Derita TKW Disekap Majikan di Arab Saudi, Dilarang Pulang dan Gaji Tak Dibayar Penuh

Gaji Surani yang sebelumnya dibayar sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi setiap bulan, juga hanya dibayarkan 50 persen.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, SRAGEN - Surani (45) tenaga kerja wanita ( TKW) asal Dukuh Ngembat, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mendapat perlakukan buruk dari majikannya di Arab Saudi.

Sejak April 2020, perempuan itu disekap majikannya.

Sang majikan melarangnya pulang ke Indonesia.

Gaji Surani yang sebelumnya dibayar sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi setiap bulan, juga hanya dibayarkan 50 persen.

Kepala Desa Mojorejo Suharno mengatakan, perlakuan buruk dari majikan baru diterima Surani dalam tiga tahun belakangan.

Oleh majikannya terdahulu, Surani diperlakukan secara baik.

Setiap bulan Surani bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Sragen.

Bahkan, uang yang dikirim berhasil diwujudkan oleh keluarga dalam bentuk bangunan rumah.

Namun, setelah majikannya meninggal pada 2017, keadaan berubah.

Surani ikut dengan anak majikannya yang meninggal tersebut.

Sejak itu, Surani mendapat perlakuan yang tidak baik.

"Selama ikut anaknya (majikan) selama tiga tahun ini mendapat perlakuan yang kurang baik.

Kalau menurut pengakuan dia (Surani) sering tidak dikasih makan, kalau belum pingsan belum dikasih makan, pengakuannya begitu," ungkap Suharno saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Merasa sudah tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Surani memberanikan diri mengunggah video kondisinya di Arab Saudi melalui media sosial.

Keluarga mendapati video Surani yang viral pada Kamis (25/6/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved