Berita Pidie Jaya
DPRK Nilai Pendataan Korban Gempa Pidie Jaya yang Dapat Rumah Bantuan tak Sesuai, Begini Kata BPBD
"Seperti di Keude Trienggadeng, belasan rumah toko (Ruko) rusak saat gempa itu, namun yang mendapat rumah bantuan itu hanya dua," kata Nazaruddin
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
"Seperti di Keude Trienggadeng, belasan rumah toko (Ruko) rusak saat gempa itu, namun yang mendapat rumah bantuan itu hanya dua," kata Nazaruddin Ismail.
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Anggota DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail SPdI, menilai pendataan korban gempa di Pidie Jaya yang bakal berhak mendapat rumah bantuan tahap ketiga ini tak sesuai.
Nazaruddin Ismail menyampaikan hal ini karena mengakui dalam beberapa pekan ini, banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang peruntukan rumah bantuan ini yang dinilai ada yang tak tepat sasaran.
"Seperti di Keude Trienggadeng, belasan rumah toko (Ruko) rusak saat gempa itu, namun yang mendapat rumah bantuan itu hanya dua," kata Nazaruddin Ismail kepada Serambinews.com, Selasa (30/6/2020).
Bahkan, kata Nazaruddin, masih ada korban gempa Pidie Jaya tahun 2016 lalu itu yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (Huntara), tetapi belum ada kepastian bakal mendapat rumah bantuan ini.
Sebaliknya, orang lain yang bukan korban justru secara sembunyi-sembunyi alias penumpang gelap justru bakal mendapat rumah yang akan dibangun itu.
Artinya, ada korban yang awalnya masuk dalam SK mendapat rumah bantuan itu, tetapi dalam perjalanannya hilang begitu saja.
Sedangkan yang tidak masuk dalam SK, justru dapat.
• Diduga Mencuri HP, Seorang Pemuda di Bireuen Ditangkap dan Nyaris Diamuk Massa
• PM India Serukan Made in India, Ketergantungan Impor dari China Harus Diakhiri
• Sederet Fakta Pembakaran Mobil Alphard Via Vallen; CCTV Rekam Aksi, Hingga Pelaku Pura-pura Gila
"Ini menjadi bom waktu bagi pemerintah yang dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat," kata politsi yang akrab dipanggil Ustaz Am ini.
Oleh karena itu, kata Ustaz Am, pihak BPBD Pidie Jaya perlu mengkaji kembali data-data yang berhak mendapat rumah/ruko bantuan itu atau tidak, sebelum memulai pembangunan tersebut.
Tanggapan BPBD
Dikonfirmasi Serambinews.com Selasa (30/6/2020) secara terpisah, Kabid Rehab Rekon, Aswan Azis ST, mengatakan pendataan rumah korban gempa serta infrastruktur yang rusak itu sudah sesuai.
Artinya pendataan sejak awal hingga finalisasi, semuanya sesuai petunjuk SK Bupati dan SK Pusat yang juga diverifikasi pihak konsultan manajemen.