Update Corona di Aceh

Jika Skenario Pembelajaran Tatap Muka Jadi, Ini yang Harus Dilakukan Guru, Tendik, dan Siswa di Aceh

Disdik Aceh sudah merancang skenario pembelajaran tatap muka yang bertumpu pada prinsip dasar protokol kesehatan (prokes).

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Rachmat Fitri HD, Kepala Dinas Pendidikan Aceh 

Disdik Aceh sudah merancang skenario pembelajaran tatap muka yang bertumpu pada prinsip dasar protokol kesehatan (prokes).

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jika semuanya berjalan sesuai rencana tahapan  new normal Covid-19, sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh akan kembali beraktivitas 13 Juli 2020.

Sehubungan dengan momen penting itu, Disdik Aceh sudah merancang skenario pembelajaran tatap muka yang  bertumpu pada prinsip dasar protokol kesehatan (prokes).

Prinsip dasar tersebut meliputi: guru, tenaga pendidikan (tendik), dan siswa tidak menularkan Covid-19;  guru, tendik, dan siswa dari zona merah tidak diperbolehkan mengikuti PBM tatap muka.

Kemudian menjaga jarak (social distancing and physical distancing) serta tidak ada jual beli makanan dan minuman di lingkungan sekolah/madrasah.

Prinsip dasar lainnya adalah pihak sekolah harus selalu berkonsultasi dengan otoritas kesehatan, tidak menggunakan penanda kehadiran secara 'fingerprint'.

Ketua PN Singkil Resmikan Pelaksanaan Zitting Plaats di Subulussalam

Pemerintah Aceh Pertahankan WTP Kelima Kali

Arus Transportasi Gayo Lues-Aceh Timur Masih Lumpuh Pasca Jembatan Hanyut Dihantam Banjir

Warga sekolah yang berasal dari keluarga orang dalam pengawasan (ODP) dilarang ke sekolah.

Hal itu dinyatakan Kepala Disdik Aceh, Drs Rachmat Fitri HD MPA kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Selasa (30/6/2020) sore menjelang masuknya tahun ajaran baru 2020/2021 terhitung 1 Juli besok.

Menurut Rachmat Fitri, pihaknya telah mengatur sedemikian rupa prinsip dasar protokol kesehatan di bidang pendidikan di Aceh.

Cakupannya meliputi aktivitas personal yang harus dilakukan guru, tendik, dan siswa sejak dari rumah ke sekolah, selama di berada sekolah, dan kemudian dari sekolah ke rumah.

Aktivitas sejak dari rumah bagi guru, tendik, dan siswa yang muslim misalnya adalah dianjurkan berwudhu sebelum berangkat ke sekolah; menggunakan masker, dan tidak mengidap sindrom Covid-19.

Selain itu, semuanya harus mengenakan pakaian yang bersih, membawa makanan dan minuman dari rumah, dan tetap menerapkan protokol social distancing saat mengendarai mobil maupun sepeda motor.

Aturan selama berada di sekolah lain lagi. Guru, tendik, dan siswa wajib diperiksa suhu tubuhnya; cuci tangan dengan sabun dan air mengalir; selalu pakai masker; selalu jaga jarak (tidak berkerumun dan tidak bersentuhan).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved