Berita Aceh Tenggara
Direktur GESAPA Minta Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Dikembalikan ke Aceh
Muntasir Ramli menyampaikan permintaan ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Anggota Komisi IV DPR RI, Ir H TA Khalid MM.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Muntasir Ramli menyampaikan permintaan ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Anggota Komisi IV DPR RI, Ir H TA Khalid MM.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Gerakan Samudera Pasai (GESAPA) Aceh, Muntasir Ramli, minta agar Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dikembalikan ke Aceh Tenggara atau Gayo Lues.
Pasalnya dua kabupaten di Aceh ini sebagai kawasan inti Kawasan Ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser.
Sedangkan selama ini Kantor TNGL di Medan, Sumatera Utara.
Muntasir Ramli menyampaikan permintaan ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Anggota Komisi IV DPR RI asal Aceh, Ir H TA Khalid MM.
Politisi Gerindra itu sudah mendesak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar segera memindahkan Kantor Balai Besar TNGL ke Aceh.
• Dishub Tunggu Penurunan Corona, Untuk Pengoperasian Kembali Trans Kutaradja
• Gara-gara Ayah Berutang Narkoba, Seorang Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Akui Menyesal
• Wisata Aceh Selatan Minim Polesan, Dua Objek Masuk Nominasi API 2020
“Kami apresiasi upaya dan perjuangan TA Khalid yang mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar segera memindahkan Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Lauser (BBTNGL) ke Aceh,” kata Muntasir kepada Serambinews.com, Rabu (2/7/2020).
Muntasir menambahkan, upaya pemindahan ini sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Aceh lima tahun lalu.
Tetapi, gagal terealisasi. “Setelah disuarakan kembali oleh TA Khalid dalam rapat Komisi IV DPR RI dengan KLH, yang kemudian direspon baik oleh Ibu Siti Nurbaya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup," ujar Muntasir.
Menurut Muntasir, saat ini persoalan (BBTNGL) sedang dalam kajian Sekjen dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
"Saya kira perlu kita kawal bersama apa yang disuarakan oleh TA Khalid, karena Ini menyangkut soal keadilan bagi rakyat Aceh. Apalagi, mengingat luas cakupan TNGL terbesar, mencapai 75 % berada di Provinsi Aceh.
Kami sepakat dengan TA Khalid, agar Kantor Balai Besar Taman Gunung Lauser (BBTNGL) terletak di Sumatera Utara, segera dipindahkan ke Aceh.
Mengingat kawasan yang masuk wilayah Sumatera Utara hanya 25% atau 226.903 Ha saja. Sedangkan 75% nya atau 867.786 Ha berada di Wilayah Aceh,” tutup Muntasir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/direktur-gesapa-aceh-muntasir-ramli-bicara-soal-tngl.jpg)