Isi Petisi Bersama Berbagai Negara Menentang Aneksasi Israel atas Palestina, Diluncur Parlemen RI
Petisi itu telah ditandatangani 215 anggota parlemen dari berbagai negara.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Fadli Zon menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menyampaikan sebuah petisi yang disampaikan kepada parlemen di negara lain dan mendapat sambutan sangat baik dari berbagai negara.
Petisi itu sudah ditandatangani anggota parlemen sejumlah negara termasuk dari Amerika Serikat.
“Tadi menurut info terakhir telah ditandatangani 215 anggota parlemen dari seluruh dunia dan terus kita kejar,” ujarnya.
Isi petisi tersebut adalah:
Kami anggota parlemen dari berbagai belahan dunia mengutuk keras dan menolak rencana aneksasi Israel, terhadap wilayah Palestina baru-baru ini.
Aneksasi formal tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan tatanan berbasis aturan global
Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan terciptanya Palestina yang merdeka.
Kami menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tetap teguh dalam komitmen untuk melindungi solusi dua negara, serta pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional dan regional.
Kami sangat prihatin bahwa ancaman aneksasi terjadi pada saat dunia sedang berjuang, melawan pandemi Covid-19.
Kami siap mendukung upaya diplomasi internasional dan regional yang bertujuan mencapai perdamaian komprehensif , adil dan abadi di Timur Tengah.
Hal ini sesuai resolusi PBB yang relevan dan parameter lain yang disepakati secara internasional. (*)
