Isi Petisi Bersama Berbagai Negara Menentang Aneksasi Israel atas Palestina, Diluncur Parlemen RI
Petisi itu telah ditandatangani 215 anggota parlemen dari berbagai negara.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Petisi itu telah ditandatangani 215 anggota parlemen dari berbagai negara.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Febrian A Ruddyard menyatakan, salah satu isu yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia adalah isu Palestina.
Febrian menyampaikan hal ini dalam diskusi Forum Legislasi tema "Pernyataan Bersama Anggota Parlemen Berbagai Negara Menentang Aneksasi (Pencaplokan) Israel terhadap Wilayah Palestina".
Diskusi ini berlangsung di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
“Jadi saya rasa ini sudah jelas, ada dalam mandat konstitusi kita, sehingga menjadi utang bersama kita, utang konstitusi kita sampai Palestina merdeka, ada utang ini di antara bapak dan ibu sekalian,” ujar Febrian.
Diskusi itu menghadirikan dua narasumber lainnya, yaitu Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen(BKSAP) DPR RI, Dr Fadli Zon dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Dr Zuhair Al-Shun.
• Zuraida 5 Kali Hubungan Intim dengan Jefri Sebelum Bunuh Suami, Kini Divonis Mati: Anak Bereaksi Ini
• Syech Fadhil Siap Fasilitasi Ibunda Zaki Ziarah ke Papua
• Karier Hancur Gara-gara Pandemi Corona, Artis Ini Rela Jualan Sayur demi Bisa Makan
Febrian A Ruddyard menyatakan posisi Indonesia sangat jelas, dimana Menlu RI sudah menyampaikan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB terakhir yang khusus membahas mengenai aneksasi ini.
Bahwa aneksasi yang dilakukan oleh Israel jelas melanggar hukum internasional.
“Aneksasi ini merupakan tantangan menentang DK PBB legitimasi dan otoritas dewan keamanan PBB. Aneksasi ini akan menghancurkan harapan adanya perdamaian di Timur Tengah.
Oleh karena itu, persamaan pandang, kesamaan gerak, kesamaan hati di antara seluruh bangsa Indonesia untuk menghadapi isu aneksasi ini adalah sangat diperlukan. Ini adalah bentuk dari Indonesia incorporated,” tukasnya.
Dalam rangka menentang aneksasi Israel atas wilayah Palestina, Parlemen Republik Indonesia (RI) meluncurkan petisi berisi Pernyataan Bersama Anggota Parlemen Berbagai Negara Menentang Aneksasi Israel atas Palestina.
Petisi itu telah ditandatangani 215 anggota parlemen dari berbagai negara.
Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Dr Fadli Zon kemudian menyarahkan petisi yang telah dibingkai itu kepada Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Dr. Zuhair Al-Shun.
