Kamis, 4 Juni 2026

Berita Aceh Timur

Setelah 17 Hari Dirawat, Dinsos Aceh Timur Serahkan Bayi Temuan Kepada Pengasuhnya

akhirnya bayi yang ditemukan warga diserahkan kepada nenek kandung si bayi atau ibu dari ayah si bayi untuk diasuh lebih lanjut

Tayang:
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Sekretaris Dinas Sosial Aceh Timur, Jamaluddin S.Sos, MSi, didampingi Kepala UPTD Ayeum Mata, Wadi Fatimah SH, menyerahkan bayi yang ditemukan di Pante Bidari, kepada nenek si bayi Khatijah, di UPTD Ayeum Mata Paya Gajah Peureulak Barat, Aceh Timur, Rabu (1/7/2020). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Setelah 17 hari dirawat di UPTD Ayeum Mata Dinas Sosial Aceh Timur, akhirnya bayi yang ditemukan warga di Desa Paya Demam Sa, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, diserahkan kepada nenek kandung si bayi atau ibu dari ayah si bayi untuk diasuh lebih lanjut.

Bayi diserahkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh Timur, Jamaluddin S.Sos, MSi, didampingi Kepala UPTD Ayeum Mata, Wadi Fatimah SH, kepada nenek si bayi, Khatijah, di UPTD Ayeum Mata Paya Gajah Peureulak Barat, Aceh Timur, Rabu (1/7/2020).

Proses penyerahan bayi juga disaksikan oleh perwakilan Dinas Sosial Pidie Jaya, Siti Fatimah Ssos, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB dari kedua kabupaten, Muspika Peureulak Barat, Kepala Puskesmas Pante Bidari, Hj Rohati, Keuchik Desa Meunasah Balek, Pidie Jaya, Azhar M Gade, petugas Sakti Peksos, dan TKSK.

Ini Benar-benar Suami Biadab, Bunuh Istri di Depan Anak-anak, Hanya Gara-gara Masalah Sepele

“Berdasarkan hasil kesepakatan kedua belah pihak dari pihak keluarga ayah dan ibu si bayi, maka pengasuhan bayi perempuan ini dialihkan kepada nenek si bayi.

Tapi kedua keluarga bertanggungjawab untuk mengasuh si bayi,” ungkap Kepala UPTD Ayeum Mata, Wadi Fatimah SH, dalam sambutannya saat acara penyerahan bayi telantar kepada pihak keluarga di UPTD Ayeum Mata, Dinas Sosial Aceh Timur, Peureulak Barat, Rabu (1/7/2020).

Wadi Fatimah, mengatakan saat ini ayah dan ibu si bayi sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Aceh Timur. Ayah dan ibu si bayi merupakan warga Pidie Jaya.

Diketahuinya, ayah dan alamat ibu si bayi, jelas Wadi Fatimah, karena empat hari setelah bayi dibuang, ayah dan ibu si bayi datang ke lokasi bayinya yang ditinggalkan pertama kali Senin 15 Juni 2020 lalu, di Desa Paya Demam Sa, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

KIP Aceh Nilai Plt Gubernur Masih Ragu dengan Pilkada 2022, Ini Alasannya

Saat itu ayah dan ibu bayi datang menanyakan kepada warga keberadaan bayinya.

Kemudian, ayah dan ibu si bayi diamankan di Mapolsek Pante Bidari, dan diserahkan ke Polres Aceh Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.

Karena alamat orang tua si bayi sudah diketahui, jelas Wadi Fatimah, kemudian tim Dinas Sosial Aceh Timur dan UPTD Ayeum Mata, mendatangi keluarga ayah dan keluarga ibu si bayi di Pidie Jaya.

Sehingga dilakukan musyawarah antara keluarga ayah si bayi, dan keluarga si ibu bayi, sehingga disepakati bayi tersebut diasuh oleh nenek kandungnya atau ibu dari ayah si bayi.

“Atas dasar kesepakatan itu, kami Dinsos dan UPTD Aceh Timur, telah dapat menentukan penanganan bayi yang ditelantarkan ini sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, sehingga kita serahkan kepada neneknya untuk diasuh lebih lanjut,” ungkap Wadi Fatimah.

Palestina Lockdown Lima Hari, Kasus Virus Corona Terus Meningkat

Wadi Fatimah berharap ke depan bayi tersebut tetap dipantau dan diawasi oleh Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Pidie Jaya.

Sekretaris Dinas Sosial Aceh Timur, Jamaluddin SSos, MSI, mengharapkan bayi yang telah diserahkan kepada nenek si bayi dapat dirawat dan diasuh dengan baik, sehingga diharapkan ke depan tumbuh kembang menjadi anak solehah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved