Suplai Gas
PIM Dapat Suplai Gas dari Pertagas Niaga untuk Produksi Urea, Ini Masa Kontrak dan Harganya
Dengan kembali mendapatkan pasokan gas baru tersebut dipastikan PIM akan dapat beroperasi dengan normal hingga tahun 2033.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara mendapatkan suplai gas dari PT Pertagas Niaga yang bersumber dari Blok A Medco selama 13 tahun atau sampai 2033 terhitung mulai 1 Juni 2020.
Dengan kembali mendapatkan pasokan gas baru tersebut dipastikan PIM akan dapat beroperasi dengan normal sampai berakhir kontrak.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PIM Husni Achmad Zaki dalam konferensi pers yang diadakan di kompleks pabrik PIM, Kamis (2/7/2020).
Husni didampingi Direktur SDM dan Umum Usni Syafrizal, Direktur Produksi, Teknik dan Pengembangan Pranowo Tri Nusantoro, Direktur Komersial Rochan Syamsul Hadi dan sejumlah manajer.
“Alhadulillah kita sudah berjuang bertahun-tahun dan akhirnya kita mendapatkan kontrak gas dari Blok A, ini juga berkat dukungan dari pemerintah, dari Menteri Energi Sumer Daya Minieral (ESDM),” ujar Direktur Utama PIM.
Untuk mendapatkan gas tersebut kata Husni, PIM membutuhkan proses yang cukup lama. Namun, akhirnya diputuskan oleh menteri ESDM.
• Ini Lima Pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe yang Ditemui Menteri PMK
• Kecewa Di-PHK, Seorang Pria Bakar 3 Warung, 2 Mobil hingga Toko Sepatu, Ngaku Iseng
• Pemko Langsa Akan Tuntaskan Kasus Pemurtadan Cut Fitri
• Kendaraan Ber-BBM Subsidi Ditempel Stiker
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM nomor 89K/10/men/2020, harga yang diputuskan untuk PIM USD 6,61 per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU) di plant gate dengan jumlah volume sebesar 54 Billion British Thernal Unit per Day (BBTUD) selama 13 tahun.
“Cukup untuk mengoperasikan satu pabrik selama 13 tahun, ini juga Alhamdulillah untuk coninuitas kedepannya,” kata Dirut PIM.
Mudah-mudahan dengan jumlah tersebut masih bisa beroperasi dengan efektif dan efisien, meskipun ini sangat tergantung dari situasi, minimal secara kebutuhan bahan baku sudah terpenuhi sampai 13 tahun kedepan.
Namun, mudah-mudahan kalau sudah pabrik NPK juga, sebagian dari produksi ini dapat digunakan sebagai bahan baku.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah harga gas untuk industry 6 dolar, tapi kenapa juga jadi 6,61 dolar. Tapi hasil hitung-hitungan Kementeri ESDM dengan Medco selaku pengelola ladang, harga visibel itu 6,61 dolar,” katanya.(*)
• Fakta Oknum PNS Selingkuh dengan Pegawai Minimarket, Video Mesum Dikirim Ke Istri Sah
• Vonis Mati untuk Faisal dan Istri, Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas
• Hari yang Sangat Istimewa Bagi Umat Islam, Ini 7 Amalan Penting yang Dianjurkan di Hari Jumat