Berita Nagan Raya
KIP Nagan Raya Usul Dana Pilkada Rp 59,3 Miliar, Muhamad Yasin Terpilih Sebagai Ketua KIP
Dana Pilkada akan dibahas ke depan dengan DPRK Nagan Raya sehingga dapat digunakan untuk Pilkada di Nagan Raya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Setelah pemilihan akhirnya terpilih Muhammad Yasin sebagai ketua yang akan menjabat periode 2019-2024.
Selain pemilihan ketua, KIP Aceh dalam kesempatan itu juga menyerahkan tugas dan wewenang kembali ke KIP Nagan Raya.
Selama kekosongan dua anggora komisioner KIP Nagan Raya diambil alih oleh KIP Aceh.
Sekretaris KIP Nagan Raya, Juni Safriadi kepada Serambinews.com mengatakan, pemilihan ketua KIP sudah digelar dan terpilih Muhammad Yasin.
"Terhadap hasil pleno ketua terpilih diteruskan ke KIP Aceh dan diteruskan lagi ke KPU Pusat untuk dikeluarkan SK," ungkapnya.
Juni mengakui bahwa tugas dan kewenangan KIP Nagan Raya sudah dikembalikan lagi oleh KIP Aceh.
Dua PAW dilantik
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham melantik dua Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya yang merupakan pergantian antar waktu (PAW), Jumat (3/7/2020).
Pelantikan di anjungan pendopo bupati dihadiri Ketua KIP Aceh, Forkopimda dan komisioner serta kadis lingkup Pemkab setempat.
Dua PAW anggota KIP periode 2019-2024 yang dilantik adalah Mizwannur SH dan Drs Muhajir Hasballah.
"Kepada dua komisioner yang dilantik dapat bekerja dengan profesional dan transparan dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada ke depan,” kata Bupati Jamin Idham.
Bupati meminta kepada dua komisioner yang dilantik untuk menunjukan sikap independen dan fokus kepada tugas yang baru serta taati aturan yang perundangan berlaku.
Bupati mengakui bahwa kelengkapan komisioner KIP di Nagan Raya sangat dibutuhkan karena selama ini tugas dan kewenangan di KIP Aceh.
"Selamat bertugas dan tetap independen sebagai penyelenggara Pemilu," kata bupati.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Samsul Bahri mengungkapkan bahwa tugas dan kewenangan KIP Nagan Raya dengan dilantik kedua komisioner maka dilimpahkan kembali kepada KIP Nagan Raya.
“Hari ini kita limpahkan kembali dari yang sebelumnya kita ambil alih,” kata Samsul kepada wartawan di Suka Makmue.
Sebelumnya dua PAW KIP Nagan Raya tersebut karena dua komisioner yang sebelumnya telah diberhentikan oleh KPU sebagai komisioner KIP Nagan Raya serta menindalanjuti putusan DKPP awal tahun 2020, yakni Idris dan Ahmad Husaini.
Idris sebelumnya menjabat sebagai ketua dan Ahmad Husaini sebagai komisioner.(*)
