Sabtu, 11 April 2026

Kartu Nikah

Pertama di Aceh Tamiang, Tiga Pasangan Pengantin Terima Kartu Nikah

Penyaluran kartu nikah dilakukan secara bertahap untuk kabupaten/kota di Aceh, diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di KUA kecamatan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Pasangan pengantin di Aceh Tamiang menunjukan kartu nikah yang baru diterima dari Kankemenag Aceh Tamiang. Ditegaskan penerbitan kartu ini gratis. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang untuk pertama kalinya menyerahkan kartu nikah kepada pasangan pengantin.

Plt Kakankemenag Aceh Tamiang, Anwar Padli, Sabtu (4/7/2020) mengatakan kartu nikah ini diberikan kepada pasangan Ahmad Fahrozi dan Maida Yanti,  Erick Sandra dan Fajar Fitria Sari Suci serta M Thaha Wicaksono dan Elva Hanim yang menikah pada Juni 2020.

Kartu nikah perdana itu diserahkan langsung Sekda Aceh Tamiang Basyaruddin, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh Saifuddin SE dan Kabid Urais Binsyar Hamdan kepada masing masing pasangan pengantin dalam acara launching pada Rabu (1/7/2020).

“Penyerahan kartu nikah ini merupakan perdana, ke depannya setiap pasangan akan diberikan kartu nikah,” kata Padli.

Sementara Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan, penyaluran kartu nikah dilakukan secara bertahap untuk kabupaten kota di Aceh dan diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di KUA kecamatan. 

Dijelaskannya sejauh ini sudah 12 kabupaten/kota di Aceh melaunching kartu nikah. Diharapkan dalam waktu dekat kartu nikah bisa dihadirkan di semua kabupaten/kota se-Aceh seiring telah dilakukannya pelatihan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

“Pelatihan aplikasi berbasis web ini sudah diberikan kepada seluruh operator Bimas Islam Kankemenag kabupaten/kota se-Aceh dan operator KUA kecamatan," ujar Saifuddin. 

Ia mengatakan, kartu nikah merupakan salah satu inovasi pelayanan untuk masyarakat yang dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

"Kartu nikah ini adalah sebuah inovasi pelayanan, karena sudah menjadi kebutuhan, saat beberapa penginapan meminta buku nikah, dan yang pasti kartu ini bukan pengganti buku nikah, penggunaan buku nikah banyak yang berkaitan dengan administrasi seseorang seperti untuk mendapatkan pinjaman di bank, serta pengurusan paspor di Imigrasi," ujar Saifuddin.

Toke Seum Apresiasi Majelis Gabungan Langsa Bongkar Sindikat Judi Online

Tolak Kompetisi Liga 1 2020 Kembali Dilanjutkan, PSSI Lobi Persebaya, Persik Kediri, dan Barito

Koordinator MaTA Minta Jaksa Teliti Telusuri Aliran Dana Kasus Jalan Muara Situlen-Gelombang

Ia menegaskan, kartu nikah bukanlah pengganti buku nikah, tetapi menambah penggunaannya yang bisa dibawa kemanapun, sementara buku nikah tetap disimpan di rumah. 

"Kartu nikah ini gratis, sama dengan layanan lainnya di KUA, jangan ada pungli, karena meminta itu sangat berbahaya, apalagi pemerintah telah menetapkan biaya pencatatan di dalam dan di luar kantor, layanan administrasi di KUA juga gratis," ujar Saifuddin.

Selain penyerahan kartu nikah, Sekda Aceh Tamiang juga meresmikan penggunaan kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kualasimpang.

Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Tamiang Basyaruddin mengapresiasi inovasi yang digagas Kemenag, dengan harapan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu ia menyahuti permintaan Kemenag untuk membantu memfasilitasi hibah tanah untuk dua belas KUA kecamatan dalam kabupaten Tamiang.

"Insyaallah kami siap membantu hibah tanah ke semua KUA, mohon segera melengkapi surat," ujar Basyaruddin.(*)

Petani Nekat Bunuh Diri, Gegara Handphone yang Dibelikannya untuk Sang Putri Tak Sesuai Keinginan

Pakistan Blokir Game PUBG, Akibat Picu Serangkaian Aksi Bunuh Diri

Gantikan Hendra Budian, Golkar Tunjuk Aramiko Jadi Korda Dapil 4 dan Plt Ketua Golkar Bener Meriah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved