Breaking News

Kasus Dugaan Korupsi

Polda Akan Turunkan Tim ke Medan untuk Periksa Saksi Penangkar Ternak Bebek Petelur

Dugaan korupsi pengadaan bebek petelur selama dua tahun di Agara tahun 2018/2019 ini mencapai Rp 12,9 Miliar dari dana DAU.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh akan menurunkan tim ke Medan untuk memeriksa saksi penangkar (pengembangbiakan ternak) pengadaan bebek petelur untuk Aceh Tenggara.

Tim Dirreskrimsus Polda Aceh diturunkan terkait dugaan korupsi pengadaan bebek petelur selama dua tahun di Agara tahun 2018/2019 mencapai Rp 12,9 Miliar dari dana DAU.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, kepada Serambinews.com, Minggu (5/7/2020) mengatakan, dalam waktu dekat ini kita akan turunkan tim untuk memeriksa para saksi dari penangkar bebek petelur di Medan dalam pengadaan bebek petelur di Aceh Tenggara.

Sebenarnya, bisa saja memeriksa para saksi itu sistem aplikasi virtual zoom. Namun, hasilnya kurang memuaskan karena kita mau lihat apakah lokasi penangkar pengadaan bebek petelur yang ada di Medan untuk pengadaan bebek petelur di Agara memenuhi prosedur.

Misalnya memiliki sertifikasi dan ternak tersebut terjamin kesehatannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, berjanji pihaknya berjanji menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan bebek petelur. 

Proyek melalui Dinas Pertanian Aceh Tenggara (Distan Agara) ini  tahun 2018 dan 2019 menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 12,9 miliar.

"Kita serius menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan bebek petelur di Agara.
Sebelumnya, kita juga telah turunkan Tim dari Ditreskrimsus Polda Aceh ke Agara memeriksa sejumlah pejabat sebagai saksi," kata Margiyanta kepada Serambinews.com, Rabu (17/6/2020). 

Margiyanta mengatakan mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi ini adalah Kepala Dinas Pertanian Agara, Asbi SE, Sekretaris Distan, Marhalim sebagai PPK, PPTK, kontraktor, pihak ULP Setdakab Aceh Tenggara.

Bahkan, baru-baru Polda Aceh juga telah memeriksa pihak rekanan dari CV Beru Dinam yang dua kali memenangkan proyek tender pengadaan bebek petelur selama dua tahun itu. 

"Dalam waktu dekat ini, kita akan memeriksa kelompok penerima ternak bebek petelur apakah sesuai prosedur. Artinya apakah mereka kelompok peternak yang benar-benar profesional atau mendadak muncul,” katanya. 

Kita menduga ada bantuan bebek petelur yang penerimanya fiktif alias tak memiliki kelompok ternak bebek petelur yang resmi.

Nurlena, Gadis Korban Kecelakaan dari Keluarga Miskin di Bireuen yang Harus Ganti Tempurung Kepala

Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Capai 5 Persen, Lebih Tinggi dari Rata-rata Kematian Global

VIDEO - Fakta Unik Tentang Aceh, Mulai dari Masjid Megah, Surga Kopi Hingga Ganja Terbaik

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Nasir Djamil, mendukung dan mengapreasi kinerja Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada MPhill melalui Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta segera menangkap mafia pengadaan bebek petelur tahun 2018/2019 mencapai Rp 12,9 miliar lebih dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Ini praktek dugaan korupsi yang sangat kental di Aceh Tenggara. Ini indikasinya adanya Mark- Up harga satuan pembelian bebek petelur yang harga satuannya mencapai Rp 100.000/ekor termasuk diantara untuk biaya karantina, transportasi dan lainnya. Harga ini terlalu tinggi bila dibandingkan harga bebek petelur di pasaran yang dia nilai hanya mencapai Rp 50.000/ekor," ujar M Nasir Djamil kepada Serambi, Kamis (28/5/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved