Senin, 20 April 2026

Berita Internasional

Cegah Covid-19, Arab Saudi Pasang Penghalang Agar Jamaah Tak Sentuh Kakbah dan Hajar Aswad

Keputusan membatasi jumlah jamaah bertujuan melindungi orang-orang dari segala hal dan menjadi prioritas Kerajaan sejak pandemi dimulai.

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Gabungan dua foto yang memperlihatkan perbedaan besar jumlah jamaah yang melaksanakan tawaf sekeliling Ka'bah, Masjid Haram Arab Saudi. Foto atas direkam pada 7 Maret 2020 dan foto bawah pada 13 Agustus 2019 atau musim haji 2019. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan protokol kesehatan untuk musim haji 2020. Pedoman ini dirilis untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pada Juni lalu, pemerintah Arab Saudi memutuskan membatasi jumlah jamaah haji pada 2020 karena pandemi virus corona. Hanya warga negara Arab Saudi dan WNA yang berada di negara itu boleh menunaikan haji. Total jemaah yang diizinkan berhaji jumlahnya pun hanya sekitar 1.000 hingga 10.000 orang.

Menteri Kesehatan Arab Saudi Mohammed Saleh Benten mengatakan, keputusan membatasi jumlah jamaah bertujuan melindungi orang-orang dari segala hal dan menjadi prioritas Kerajaan sejak pandemi dimulai.

Daftar panjang dari protokol ini berdampak pada seluruh pekerja maupun jamaah haji tahun ini. Mulai 19 Juli mendatang, otoritas akan membuat larangan masuk ke Mina, Muzdalifa, dan Arafah tanpa izin.

Dampak Pandemi Covid-19, Jumlah Pendaftar Haji Baru Turun hingga 50 Persen

Arab Saudi Umumkan Panduan Haji 2020 di Tengah Covid-19, Salah Satunya Dilarang Menyentuh Kakbah

Jazirah Arab Sambut Baik Keputusan Haji Oleh Arab Saudi

Adapun panduan dan penanda akan dipasang di semua area dan dituliskan dalam berbagai bahasa, yang mencakup peringatan infeksi Covid-19, protokol cuci tangan, adab bersin dan batuk, hingga penggunaan hand sanitizers berbahan alkohol.

Berbagai pembatasan dan larangan harus dipatuhi oleh jamaah. Salah satunya, larangan menyentuh Kabah dan Hajar Aswad.

Penyelenggara harus mengatur para jamaah di area Tawaf sekitar Kabah agar tetap mematuhi aturan jarak 1,5 meter (physical distancing) antar orang. Selain itu, penyelenggara juga akan melakukan pembersihan sebelum dan sesudah Tawaf untuk setiap rombongan.

Terkait larangan menyentuh Kabah dan Hajar Aswad, nantinya akan dipasang penghalang untuk mencegah orang-orang menyentuhnya.

Arab Saudi Berikan 10.000 Kuota Haji Tahun Ini, Mayoritas untuk Warga Asing Berdomisili di Saudi

India Pastikan Tidak Kirim Jamaah Haji, Biaya Haji Ditransfer Langsung

Mewujudkan Aceh “Haji Independen”, Mungkinkah?

Selain itu, karpet tidak akan dipasang sehingga masing-masing jemaah harus menggunakan sajadahnya sendiri untuk mengurangi kemungkinan penularan Covid-19.

Membawa makanan juga tidak diizinkan di area masjid atau lantai dasar masjid. Seluruh personel, pemandu, jemaah, dan pekerja akan diperiksa suhu tubuhnya. Kemudian, masker dan perlengkapan pelindung wajah juga harus dipakai setiap saat.

Protokol juga diberlakukan untuk Arafah dan Muzdalifa, di mana para peziarah harus tetap mematuhi aturan jarak, mengenakan masker, dan memastikan tidak lebih dari 10 orang di dalam tenda yang sama.

Penyelenggara juga akan mengatur tidak lebih dari 50 jamaah yang menuju Jamarat untuk tiap kelompoknya. Selain itu, kerikil yang akan digunakan juga telah didisinfeksi dan dikemas, serta disediakan untuk para jemaah.

Sementara, bagi mereka yang dicurigai terinfeksi Covid-19 akan diperbolehkan menjalankan ibadah setelah menjalani evaluasi dan ditangani oleh dokter terlebih dahulu. Mereka akan ditempatkan di tempat khusus yang telah disiapkan.

Protokol Weqaya juga mengimbau para personel untuk tidak bekerja jika mengalami gejala seperti flu hingga gejala hilang atau telah diperiksa oleh dokter. Pembersihan atau disinfeksi area juga harus dilakukan dengan teratur dan sepanjang waktu di berbagai tempat.

Selain itu, pendingin air pun dihentikan di Masjidil Haram. Kemudian, air Zam-zam akan tersedia dalam botol-botol dan didistribusikan kepada para jemaah sepanjang waktu. Adapun makanan akan disediakan bagi para peziarah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved