Pria Ini Tebas Kepala Saudaranya hingga Tewas, Tak Terima Disebut Bodoh
Pria berinisial TR (65) di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan membunuh saudaranya sendiri.
Editor:
Faisal Zamzami
Ilustrasi
Selain menangkap pelaku, beberapa barang bukti ditemukan, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku membunuh korban," bebernya.
Pelaku dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
• Rencanakan Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Israel Dapat Peringatan Keras dari Empat Negara
• Akhir Penantian Nek Nur, Satu dari 711 KK Korban Gempa Pidie Jaya yang Rumahnya Sedang Dibangun
• Ini Cara Membedakan Pupuk Urea Bersubsidi dan Non Subsidi yang Diproduksi PIM
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Tetap Bekerja di Lokasi Pembunuhan Usai Membunuh Saudaranya karena Disebut Bodoh"
Rekomendasi untuk Anda