Berita Subulussalam
Tegaskan Kebijakan Gubernur Aceh Rapid Test Gratis, Jubir Pemerintah Aceh : Tolong Diluruskan Itu
Atas kebijakan itu, kata Saifullah Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan telah mengantar sebanyak 25.000 alat rapid test ke seluruh kabupaten/kota.
Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
Walkot Affan Bintang sendiri mengakui ada menerima keluhan sejumlah mahasiswa yang mau kuliah soal rapid test. Setelah itu dia mendisposisi membantu keringanan biaya rapid test terkait ke RSUD Subulussalam.
“Ada 20-an mahasiswa yang kita bantu keringanan dan mereka sangat berterimakasih, jadi nanti masalah ini akan kami bicarakan kembali bagaimana solusinya,” kata Walkot Affan Bintang
Affan Bintang berjanji akan memanggil pihak RSUD Subulussalam maupun Dinas Kesehatan setempat. Pasalnya ada bantuan alat rapid test untuk daerah ini yang bisa saja digunakan untuk membantu masyarakat di sana.
Jika memang bisa, kata Walkot Affan Bintang akan diambil opsi menggratiskan biaya rapid test bagi masyarakat Subulussalam terutama anak sekolah, masuk pesantren dan kuliah keluar daerah.
“Nanti coba saya hubungi dulu pihak RSUD dan Dinkes apakah dipakai rapid test bantuan atau dibeli lagi dari anggaran daerah,’ ujar Walkot Affan Bintang
Walkot Affan Bintang mengaku ada pasokan stok rapid test untuk Dinas Kesehatan sekitar 200-an alat. Intinya, kata Walkot Affan Bintang soal rapid test akan kembali dikoordinasikan.
Sebelumnya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam, dr Dewi Sartika Pinem menanggapi keluhan warga soal mahalnya biaya surat keterangan bebas covid-19 atau rapid test.
“Kalau untuk pribadi memang kami kenakan biaya, tapi kalau pasien itu tidak bayar,” kata dr Dewi Sartika Pinem Direktur RSUD Kota Subulussalam, menjawab Serambinews.com, Senin (6/7/2020).
Dikatakan, sejauh ini tarif rapid test pribadi atau yang bukan pasien di RSUD Kota Subulussalam dikenakan biaya Rp 433.000,-. Biaya ini ditetapkan berdasarkan peraturan direktur (Perdir) RSUD Kota Subulussalam.
Sebab, kata dr Dewi mereka serba salah lantaran alat rapid test ada yang bantuan dan dibeli dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Untuk alat rapid test bantuan, terang dr Dewi pihaknya menggratiskan dan itu sasarannya bagi pasien terindikasi atau yang dicurigai. Sementara alat rapid test yang mereka beli dari anggaran BLUD dikenakan biaya.
Nah, menurut dr Dewi, untuk alat rapid test yang berasal dari bantaun tidak ada diperjualbelikan. Dr Dewi pun mengakui dia belum konsultasi dengan pimpinan atau Wali Kota Subulussalam terkait tarif pemeriksaan rapid test kepada warga secara pribadi.
Sementara di berbagai daerah lain ada yang menetapkan biaya rapid test Rp 400.000,-. Dia mencontoh di Unsyiah Rp 400.000 per rapid test dan SWAB Rp 1.500.000,-. Dan untuk Subulussalam sendiri menurut dr Dewi ditetapkan Rp 433.000.
dr Dewi mengaku pihaknya serba salah jika harus menggratiskan rapid test karena bisa kehabisan bagi pasien. Alat rapid test bantuan pemerintah ke RSUD Subulussalam saat ini stoknya sektar 300-an lebih kurang.
Sementara ketika ditanyai berapa yang mereka beli dari dana BLUD, dr Dewi mengaku tidak terlalu banyak. Dan jika digratiskan semua pemeriksaan memang bisa hanya saja untuk pasien bisa tidak ada lagi.