Berita Subulussalam
Tegaskan Kebijakan Gubernur Aceh Rapid Test Gratis, Jubir Pemerintah Aceh : Tolong Diluruskan Itu
Atas kebijakan itu, kata Saifullah Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan telah mengantar sebanyak 25.000 alat rapid test ke seluruh kabupaten/kota.
Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
SAG memastikan jika kebijakan Pemerintah Aceh tidak ada pemisahan alat rapid test bagi pasien dan masyarakat lain. Intinya, rapid test bantuan Pemerintah Aceh harus digunakan untuk semua masyarakat.
Sejatinya, kata SAG jika pun ada kebijakan pemerintah kabupaten/kota harus ada instruksi bupati/wali kota atau regulasinya dan sebagainya.
“Pasti ada legalitasnya soal tarif. Tapi kami Pemerintah Aceh sejauh kewenangan Temerintah Aceh tentu sudah memutuskan untuk menggratiskan rapid test. Tapi yang penting, kalau rumah sakit melakukan hal demikian coba ditanya apakah instruksi kabupaten/kota,” ujar SAG
SAG juga menyatakan soal penggratisan rapid test tersebut dituangkan dalam instruksi Plt Gubernur Aceh secara terrtulis da nada dokumennya.
Intinya, menurut SAG rapid test bantuan Pemerintah Aceh kepada rumah sakit di daerah atau dinas kesehatan harus digunakan untuk masyarakat dan gratis bukan disimpan. Karenanya, SAG mengimbau pemerintah daerah, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di kabupaten/kota untuk tidak menyimpan alat rapid test.
Seperti diketahui tarif pemeriksaan rapid test antibody di Kota Subulussalam hingga kini masih menjadi dikeluhkan masyarakat karena dinilai terlalu tinggi.
“Masalah tariff rapid test ini harus menjadi perhatian serius terutama bagi pelajar dan mahasiswa, mohon pak wali kota mengambil kebijakan,” kata Karlinus, anggota DPRK Subulussalam.
Karlinus mengaku sudah menyampaikan keluhan warga kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam termasuk Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE.
Namun sejauh ini masalah tarif rapid test belum ada solusi padahal sekarang banyak warga membutuhkan karena menjadi salah satu kewajiban bagi anak pelajar dan mahasiswa kembali keluar daerah.
Dan dalam pekan ini hingga beberapa minggu ke depan menurut Karlinus merupakan jadwal para pelajar atau santri akan masuk ke pesantren termasuk mahasiswa kembali kuliah.
Dikatakan, sekolah terutama pesantren di luar seperti di Medan sekarang mewajibkan setiap pelajar memiliki surat sehat pemeriksaan rapid test. Nah, sejatinya karena merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah dapat membantu.
Apalagi untuk sejumlah kegiatan sebelumnya, Pemko Subulussalam menurut Karlinus juga melakukan pemeriksaan rapid test secara gratis. Dia mencontohkan pemeriksaan rapid test bagi sejumlah ASN atau pejabat beberapa waktu lalu.
Selain itu ada pula pemeriksaan rapid test gratis di sejumlah instansi di sana termasuk karyawan swalayan.
Seemntara Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE berjanji akan mengevaluasi soal tarif rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Hal itu disampaikan Walkot Subulussalam Affan Bintang kepada Serambinews.com Senin (6/7/2020) menanggapi sejumlah keluhan warga terkait mahalnya biaya rapid test di daerah tersebut.