Jalankan Fungsi Pengawasan, BPKP Aceh Dorong Akuntabilitas Pemerintah Daerah Hingga Desa

Indra juga menyampaikan BPKP saat ini memiliki paradigma baru dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawasan keuangan daerah.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya beserta rombongan kunjungi Harian Serambi Indonesia 

Laporan Syamsul Azman | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Aceh (BPKP) melakukan kunjungan ke kantor Harian Serambi Indonesia di Jalan Raya Lambaro Km 4.5 Desa Meunasah Manyang PA, Ingin Jaya, Aceh Besar - Banda Aceh, Kamis (9/7/2020).

Kedatangan pimpinan-pimpinan BPKP ke kantor Harian Serambi Indonesia disambut langsung oleh Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar, News Manajer Bukhari M Ali dan beberapa karyawan di lingkungan Serambi Indonesia.

Kunjungan BPKP Aceh dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya dan beberapa unsur penting lainnya di Perwakilan BPKP Aceh.

Pada kesempatan tersebut yang berdurasi satu jam lebih, Indra Khaira Jaya menyampaikan beberapa hal terkait kondisi Aceh dan berdiskusi.

Indra juga menyampaikan BPKP saat ini memiliki paradigma baru dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawasan keuangan daerah.

Sambut 17 Agustus Bupati Bireuen Ajak Pedagang Cat Toko, Ini Tujuannya

Komisi IV DPR RI Rekom Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Dipindah dari Medan ke Aceh

Covid-19 Dapat Menular Lewat Udara, Partikel Aerosol Virus Corona Mirip Asap Rokok

“BPKP saat ini memiliki paradigma baru dalam menjalankan fungsinya yang lebih mendorong akuntabilitas pemerintah daerah dan koperasi. Jadi bagaimana supaya Pemda dari mulai kepala desa sampai provinsi itu berakuntabilitas bisa bertanggung jawab apa yang diberikan oleh negara," ujarnya.

Jadi jika diberikan uang, uangnya bisa dipertanggungjawabkan, jika dibeli barang, barangnya bisa dipertanggungjawabkan.

Makanya BPKP sekarang itu tidak lagi lebih mendominasi auditnya tetapi lebih mendorong bagaimana upaya itu bisa berjalan

"Jadi kita lebih banyak mendorong mereka, makanya di Aceh ini banyak sekali hal-hal yang ingin kami coba tanamkan ke mereka mendorong supaya mereka melakukan akuntabilitas itu.

Misalnya seperti tadi mereka melakukan laporan keuangan itu 19 Pemda semua pakai aplikasi kita, jadi supaya bisa membuat laporan keuangan yang lebih baik," ujarnya.

Plt Gubernur Aceh Bahas Mekanisme Belajar di Sekolah dalam Fase New Normal

Dan di sana ada juga lagi aplikasi pendukung lainnya seperti simda aset ada lagi simda pendapatan.

Sampai ke desa pun ditanamkan simda desa namanya, cuma sekarang persoalan di desa itu mereka belum seperti diterapkan oleh kabupaten kota, karena aplikasi hanya dipakai setengahnya saja.

Makanya hiruk pikuk di lapangan laporan keuangan, atau laporan pertanggungjawaban yang masih ada lobang sana-sini, karena aplikasi itu dipakai hanya untuk APBD saja.

Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban, Bupati Aceh Jaya Sampaikan Hal Ini

Kejari Lhokseumawe Musnahkan Sabu, Ganja dan Miras

"Perencanaan jadi ketika eksekusi-eksekusi itu masih diluar aplikasi itu, maka bisa bermain-main dan adanya persoalan di situ,” ucap Indra Khaira Jaya pada sesi pertemuan di ruang rapat lantai 1 Harian Serambi Indonesia.

Selain membahas hal-hal teknis di lapangan, Indra juga menyampaikan beberapa hal terkait PDAM di Aceh dan pembebasan lahan yang dianggap ada tarik ulur dengan masyarakat.

Indra juga menyampaikan BPKP Perwakilan Aceh juga mendampingi pemerintah daerah untuk menghadapi Covid-19.

Selain itu terlibat pada bantuan sosial dari sisi pendataan, alat kesehatan, sektor ekonomi dan mendorong UKM agar bisa bertahan di tengah pandemi. (*)

Dua Kapal China Ditangkap di Kepri, Mayat WNI Ditemukan dalam Freezer, Diduga Korban Kekerasan

Gunakan Dana CSR, Bank Aceh Syariah Tapaktuan Bantu Pengadaan Fasilitas Pengolahan Sampah

Persiapan Masuk Sekolah, Siswa di Bireuen Harus Penuhi Syarat Ini, Termasuk Surat Izin Orang Tua

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved