Jasad WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Ada Bekas Penganiayaan pada Jenazah Hasan Afriandi

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus kematian Hasan Afriandi asal Lampung di kapal

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Tim gabungan saat mengevakuasi jasad almarhum Hasan Afriandi, WNI yang bekerja di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 yang sempat disimpan di freezer karen tewas saat kapal berada ditengah laut.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA) 

SERAMBINEWS.COM - Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus kematian Hasan Afriandi asal Lampung di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118.

Jenazah Hasan Afriandi ini divisum dan akan diotopsi.

"Sampai saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," kata Aris ditemui usai bermain sepak bola di Kabil, Kamis (9/7/2020).

Aris mengatakan, dari hasil visum luar, pihaknya menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Hasan Afriandi yang ditemukan di freezer kapal berbendera China tersebut.

"Saat pemeriksaan visum luar ditemukan luka memar pada bibir, dada dan punggung. Itu menandakan saat masih hidup ada penganiayaan,” terang Aris.

Namun demikian, untuk hasil otopsi belum diketahui karena memerlukan persetujuan pihak kelauarga.

"Yang jelas dari hasil visum luar, banyak tanda-tanda kekerasan yang ditemukan," jelas Aris.

Sebelumnya dua kapal ikan nelayan milik negara China yang mempekerjakan nelayan WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).

Mirisnya saat diperiksa oleh personel patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.

Petugas gabungan juga menemukan 9 teman korban di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Petugas juga mendapat informasi bahwa masih ada 12 WNI lagi yang dipekerjakan di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China yang juga mencari cumi di perairan Argentina.

Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, meski wilayahnya berdekatan dengan Karimun, namun kasus ini langsung diinformasikan ke Polda Kepri.

Selanjutnya Ditpolairud Polda Kepri bersama Tim Gabungan dari Lanal Batam, KPLP, Bakamla Kepri dan Kanwil DJBC Kepri langsung mengejar dua kapal nelayan berbendara China Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118 itu.

"WNI itu diketahui telah meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu, dan disimpan di dalam peti es oleh awak kapal," kata Adenan melalui telepon, Rabu (8/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved