Berita Aceh Tengah

Petugas Sipir Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Shabu Ke dalam Rutan Kelas IIB Takengon

Petugas Penjaga Pintu Masuk Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Takengon, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Shabu..

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Petugas P2U Rutan Kelas IIB Takengon, mengamankan salah seorang perempuan berinisial RH yang kedapatan menyelundupkan narkotika jenis shabu-shabu ke rutan tersebut, Kamis (9/7/2020) sekira pukul 16.45 WIB. 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Petugas Penjaga Pintu Masuk Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Takengon, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Shabu-Shabu (SS) ke rutan tersebut, Kamis (9/7/2020) sekira pukul 16.45 WIB.

Shabu seberat 4,13 gram tersebut, diselundupkan oleh salah seorang perempuan berinisial RH bin AZ, warga Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Sedangkan narkotika tersebut, rencananya akan diserahkan kepada  suaminya berinisial RD bin KH yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Takengon.

Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Zulkifli SH kepada Serambinews.com, Kamis (9/7/2020) menyebutkan, tersangka RH menyimpan shabu tersebut, di dalam lipatan celana training yang dititipkan kepada petugas untuk diserahkan kepada salah seorang tahanan RD.

“Pada saat dua orang petugas P2U, Irzalian dan Wawan Gunawan memeriksa barang titipan tersebut, ditemukan satu bungkus narkotika jenis shabu-shabu,” kata Zulkifli.

LKPJ Bupati Nagan Raya Diserahkan ke DPRK

Polres Aceh Utara Gelar Reka Ulang Kasus Seorang Pria Bunuh Ibunya  

Dia menyebutkan, paska terungkapnya upaya penyelundukan narkotika yang dilakukan salah seorang warga, petugas Rutan Kelas IIB, Takengon, langsung melakukan koordinasi dengan pihak Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Aceh Tengah, untuk proses hukum selanjutnya.

“Tersangka beserta barang bukti, sudah kami serahkan kepada Satnarkoba Polres Aceh Tengah,” sebutnya.

Tindakan selanjutnya, tambah Zulkifli, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk melakukan deteksi dini terkait dengan kerawanan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, meskipun situasi rutan relatif masih aman.

“Terungkapnya upaya penyelundukan ini, karena setiap aktifitas kami jalankan sesuai dengan tugas serta SOP yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka RH ketika ditanyai petugas mengaku narkotika yang dia selundupkan tersebut, merupakan pesanan dari seorang tahanan bernama RD. Narkotika shabu-shabu tersebut, ia dapat dari sala seorang berinisial Z.

“Memang barang itu, untuk RD. Tadi saya dapat di jalan dari Z, untuk diserahkan kepada RD,” aku RH.(*)

UIN Ar-Raniry Buka PMB Lokal Tahun 2020, Ini Jalur Terakhir Penerimaan Mahasiswa Baru

Polda Aceh Limpahkah Kasus Tambang Emas Ilegal ke Jaksa, Bersama 7 Beko dan 5 Orang Tersangka

Pria 22 Tahun Ini Perkosa Lebih dari 50 Wanita di Mesir, Kini Ahmed Bassam Zaki Telah Ditahan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved