Berita Aceh Utara
Anggota DPRA Minta Pemerintah Menormalkan Proses Belajar Mengajar di Aceh, Ini Alasannya
Sebab, kata Muslim, kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bumi Serambi Mekah berbeda dengan provinsi lain di tanah air.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Sebab, kata Muslim, kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bumi Serambi Mekah berbeda dengan provinsi lain di tanah air.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Anggota Komisi V DPR Aceh Muslim Syamsuddin ST MAP meminta pemerintah agar segera menormalkan proses belajar mengajar di Aceh seperti biasanya.
Sebab, kata Muslim, kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bumi Serambi Mekah berbeda dengan provinsi lain di tanah air.
“Aceh merupakan salah satu daerah di Indonesia yang berhasil melawan Covid-19. Hal itu bisa kita lihat dari jumlah kasus yang terjadi di Aceh, baik itu di tingkat penular maupun tingkat kesembuhan pasien dari Virus Corona,” ujar Muslim Syamsuddin dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (11/7/2020).
Disebutkan, berdasarkan data yang diperoleh dari 89 warga yang positif kasus Virus Corona hanya dua orang yang dikabarkan meninggal dunia. “Alhamdulilah sejumlah pasien lainnya telah dinyatakan sembuh oleh pihak medis,” kata Muslim.
• Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Objek Wisata Lhoknga, Ini Targetnya
• Sah, Bupati Shabela Abubakar Resmi Berdamai Dengan Wabup Firdaus
• Seorang Kakek Berurusan dengan Hukum di Nagan Raya, Ini Dugaan Permasalahannya
Artinya tingkat kesembuhan pasien Corona di Aceh sangat tinggi, bahkan mencapai 92 persen. Karena itu Muslim mendesak Pemerintah Aceh agar segera mengeluarkan regulasi atau Peraturan Gubenur (Pergub), supaya pendidikan Aceh dapat berjalan secara normal.
“Tapi dalam melaksanakan proses pendidikan tersebut tetap menjalankan protokoler kesehatan sebagai mana yang telah tetapkan,” katanya.
Sebagai mana ketahui, lanjut Muslim, dalam beberapa tahun terakhir pendidikan di Aceh sudah mulai berkembang, hal itu bisa kita cermati dari tingkat kedisiplinan, baik dari tenaga didik ataupun siswa, begitu juga di segi mutu.
Sudah banyak siswa Aceh lanjut anggota DPRA itu, diterima untuk belajar di berbagai universitas ternama, baik di dalam maupun di luar negeri. Namun setelah memasuki masa pandemi, hal tersebut terlihat mulai berkurang.
“Jadi pemerintah harus mengambil sikap dan mencari solusi agar proses belajar dan mengajar dapat diterapkan secara normal di Aceh. Ini untuk kemajuan Aceh, terutama di sektor pendidikan, agar idak terus tertinggal dengan provinsi yang telah maju dan berkembang,” kata jebolan Universitas Malikussaleh.
Ditambakan, Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai wilayah "Zona Hijau" Covid-19.
Berdasarkan hal tersebut, provinsi Aceh tidak boleh disamakan dengan daerah lain di Indonesia, yang diwajibkan untuk pada setiap regulasi atau kebijakan dari pusat, terutama sekali terkait aturan proses belajar mengajar di lembaga pendidikan.
Sehingga tidak ada alasan bagi Aceh untuk menunda proses belajar mengajar secara tatap muka, dan itu harus menjadi perhatian bersama, agar putra-putri kita tidak terkontaminasi oleh hal-hal buruk yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi melalui jaringan media sosial.
“"Pendidikan di Aceh harus berjalan Normal, baik itu di sekolah perguruan tinggi maupun di berbagai lembaga pendidikan Islam atau pesantren" pungkas Muslim.(*)