Kajian Islam

Hukum dan Pendapat Ulama Tentang Kurban, Ini Penjelasan Buya Yahya

Ibadah berkurban setiap Idul Adha ini menjadi momen menyenangkan bagi semua orang, terlebih bagi orang yang kesulitan ekonomi.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
INSTAGRAM @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

Imam ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan jika anggota keluarga berbilang (lebih dari satu) maka kurban adalah sunnah kifayah.

Artinya kurban dari salah satu anggota keluarga yang "rosyid" (memenuhi syarat untuk kurban), sudah mencukupi untuk keluarga yang lainya.

Suka Berbohong Apakah Orang Tersebut Munafik? Simak Penjelasan Buya Yahya

Ini Solusi Jika Istri Sering Minta Cerai, Simak Penjelasan Buya Yahya

Berdasarkan riwayat yang benar dari Abu Ayyub Alanshori RA,

"Kami menyembelih qurban satu kambing dengan cara seorang laki-laki menyembelih untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya dan jika tidak seperti itu (yakni jika tidak berbilang anggota keluarga atau berbilang tapi kambingnya sama dengan bilangan anggota keluarga) maka menjadi sunnah ainiyyah,” (Tuhfah : 9/345).

Pendapat kedua

Hukum kurban menurut Imam Abu Hanifah adalah wajib bagi yang mampu.

Perintah kurban datang pada tahun ke-2 (dua) Hijriyah.

Adapun kurban bagi Nabi Muhammad SAW adalah wajib, dan ini adalah hukum khusus bagi Beliau.

Kapan Kurban Menjadi Wajib Dalam Madzhab Imam Syafi’i dan Jumhur Ulama?

Kurban akan menjadi wajib dengan 2 (dua) hal:

1. Dengan bernazar, seperti seseorang berkata: “Aku wajibkan atasku kurban tahun ini,” Atau “Aku bernadzar kurban tahun ini,” Maka saat itu kurban menjadi wajib bagi orang tersebut.

2. Dengan menentukan maksudnya. Jika seseorang mempunyai seekor kambing lalu berkata: “Kambing ini aku pastikan menjadi kurban” atau “Aku jadikan kambing ini kambing kurban,”.

Demikian pembahasan mengenai hukum dan pendapat ulama mengenai kurban. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Apakah Mahar Pernikahan Boleh Dipakai Bersama? Ini Jawaban Buya Yahya

Benarkah Tidak Isbal Hukumnya Haram dan Mendapat Dosa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Masuk Masjid Ketika Azan, Berdiri, Kerjakan Shalat atau Duduk? Ini Penjelasa Buya Yahya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved