Kajian Islam
Benarkah Tidak Isbal Hukumnya Haram dan Mendapat Dosa? Simak Penjelasan Buya Yahya
Pembahasan ini dijawab oleh Buya Yahya melalui Instagram @buyayahya_albahjah, pada hari Kamis (2/7/2020).
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
Pembahasan ini dijawab oleh Buya Yahya melalui Instagram @buyayahya_albahjah, pada hari Kamis (2/7/2020).
SERAMBINEWS.COM - Pembahasan mengenai isbal mungkin bagi sebagian orang masih belum selesai, masih terjadi perdebatan cara menggenakan celana yang baik dan sesuai anjuran.
Sebagian orang memandang memakai celana yang sesuai, yakni ujung celana berada di atas mata kaki.
Sebagian juga ada memandang tidak masalah di bawah mata kaki selama tidak sombong.
Pembahasan ini dijawab oleh Buya Yahya melalui Instagram @buyayahya_albahjah, pada hari Kamis (2/7/2020).
“Isbal - Hikmah Buya Yahya
Apakah yang dimaksud dengan Isbal?
Apakah yang tidak melakukan Isbal hukumnya haram dan akan mendapat hukuman kelak di akhirat?
Mari simak penjelasan Buya Yahya dalam video ini,” tulis akun Instagram yang telah diverifikasi atau bercentang biru tersebut.
• Masuk Masjid Ketika Azan, Berdiri, Kerjakan Shalat atau Duduk? Ini Penjelasa Buya Yahya
• Teks Khutbah & Muroqi (Bilal) Shalat Idul Fitri dari Buya Yahya Al-Bahjah
Dalam video berdurasi 8:16 menit, Buya menjelaskan mengenai pembahasan celana isbal.
Berikut ini penjelasan Buya seperti dalam video itu.
Allah tidak akan melihat orang yang menarik bajunya menurun di bawah mata kaki dengan kesombongan, itu riwayat.
Di sini tidak disebutkan mengenai baju-baju itu. Dalam hadist juga tiga orang tidak diajak bicara oleh Allah di hari kiamat dan Allah tidak lihat dan ajak bicara maksudnya apa? hukuman berat itu.
Jadi jangan anggap bicara itu tidak apa-apa, semua orang merindukan itu semua, contoh seorang istri sangat mencintai suaminya dan suaminya katanya mencintai sang istri.
Karena sebuah kejadian suami marah, enggak ada ngomong, istri mengatakan lebih baik pukul daripada didiami itu menyakitkan.
• Puasa Syawal, Haruskah dilakukan Secara Berurutan Selama 6 Hari ? Berikut Penjelasan Buya Yahya
• Muntah Karena Rukyah Apakah Membatalkan Puasa ? Ini Penjelasan Buya Yahya
Maksudnya gak dianggap, tidak diperhatikan. Dan tidak dibersihkan neraka, siapa itu yaitu orang yang menurunkan bajunya di bawah mata kaki.
Kaum pria saja kaum wanita tidak. Sebagian dengan hadist ini wah neraka, neraka, neraka.
Sementara jika kita kembali pada para ulama juga tidak mungkin mengucapkan kalimat tanpa ada hujjah.