Berita Bener Meriah
Bardan Sahidi, Hasil Pansus DPRA akan Disampaikan Dalam Bentuk Dokumen dan Buku Cetak
“Ada waktu 30 hari kerja bagi kami menyusun dan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh,” ujar Bardan.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nur Nihayati
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Hasil Pansus tindak lanjut LHP BPK atas penggunaan dana Otsus dan TDBH Migas Aceh 2019 akan disampaikan ke publik.
Penyampaian itu dalam bentuk buku laporan.
Hal ini setelah semua dapil menyampaikannya secara tertulis dan dokumen lengkap pada sidang Paripurna DPRA.
Penjelasan disampaikan oleh Sekretaris Tim Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI 2019, Bardan Sahidi kepada Serambinews.com melalui pesan whastapp, Senin (13/7/2020).
Disebutkannya, Pimpinan Dewan nanti yang akan menyampaikannya, saat ini tenaga ahli dari berbagai bidang dan disiplin ilmu (praktisi, akademisi dan auditor) sedang menyiapkan rekomendasi dari kegiatan Pansus ini.(*)
• Kadisdik Datang, Kepsek Bubarkan Siswa
• TA Khalid Tegaskan Dukungan untuk Monumen Radio Perjuangan Rimba Raya dalam API 2020
• Cara Sensasi, YouTuber Ini Seret Biawah Hidup-hidup di Aspal Demi Konten, Kini Minta Maaf