Breaking News

TA Khalid Tegaskan Dukungan untuk Monumen Radio Perjuangan Rimba Raya dalam API 2020      

Wakil rakyat Aceh di Senayan, Ir H TA Khalid MM dari Gerindra, menegaskan dukungan untuk Monumen Radio Perjuangan Rimba Raya meraih kemenangan...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Wakil rakyat Aceh di Senayan, Ir  H TA  Khalid MM dari Gerindra, menegaskan dukungan untuk Monumen Radio Perjuangan Rimba Raya meraih kemenangan dalam Anugerah Pesona Indonesia 2020 (API 2020).

“Radio Rimba Raya adalah radio bersejarah dalam perjalanan bangsa ini. Di tengah klaim Belanda, yang menyatakan Indonesia sudah tidak ada, justru dibantah oleh Radio Rimba Raya yang dipancarkan secara sembunyi-sembunyi dari hutan rimba di Bener Meriah Provinsi Aceh,” ujar TA Khalid, Senin (13/7/2020).

Sebagai bentuk dukungan, anggota Komisi IV ini kemudian membuat rekaman durasi singkat berisi seruan untuk memilih Monumen Radio Rimba Raya dalam API 2020. Rekaman dilakukan di ruang kerjanya, Lantai 16 Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan.

Rekaman video pendek itu menggunakan latar belakang foto diri TA Khalid yang mengenakan kopiah khas Aceh. TA Khalid adalah wakil rakyat Aceh yang berasal dari Dapil Aceh 2.

Adalah tentara Divisi Gajah I atau Divisi X dengan Komandan Kolonel M Husein Yoesoef yang memesan peralatan pemancar Radio Rimba Raya, dari Malaysia dengan cara diselundupkan.

Rampingkan Pemerintahan, Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Saya Ingin Simpel

Wakil Rakyat Aceh, Rafli Rekam Dukungan untuk Monumen Radio Rimba Raya dalam API 2020

Pada awalnya, pemancar radio tersebut dipasang di Krueng Simpo, lebih kurang 20 Km dari Bireuen arah ke Takengon. Studionya berada di salah satu kamar rumah kediaman Komandan Divisi X, Kolonel Husein Yoesoef.

Tapi karena Belanda terus melacak keberadaan perangkat tersebut, radio ini kemudian dipindahkan ke hutan rimba di Desa Rimba Raya.

Nah dari  belantara Dataran Tinggi Gayo, Bener Meriah inilah, kemudian disiarkan suara perjuangan Indonesia, melalui [perangkat radio berkekuatan satu kilowatt pada frekuensi 19,25 dan 61 meter. Siaran Radio Rimba Raya dapat ditangkap jelas oleh sejumlah radio di Semenanjung Melayu (Malaysia), Singapura, Saigon (Vietnam), Manila (Filipina) bahkan Australia dan Eropa. Akhirnya, akibat berita yang disuarakan itu, banyak negara dunia dengan serta merta mengakui kemerdekaan Indonesia.

Radio ini terus berperan sampai saat pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Pemerintahan Belanda pada 27 Desember 1949 di Jakarta sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Radio Rimba Raya juga menjadi cikal bakal dari siaran luar negeri RRI.

Setelah kemerdekaan, jasa atas Radio Rimba Raya dikenang dengan membangun monumen bersejarah, yaitu Tugu Perjuangan Radio Rimba Raya di Desa Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo.  Peninggalan perangkat miliki Radio Rimba Raya kini berada di Museum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Yogyakarta.

Teregistrasi dengan No 60.607.318. Tertera sebuah keterangan pendek, “Pemancar hasil selundupan dari Malaysia, digunakan oleh Pemerintah RI di Sumatera/Aceh 1948"

Monumen itu Radio Rimba Raya diresmikan Menteri Koperasi Bustanil Arifin pada 27 Oktober 1987. Keberadaan tugu itu menjadi ikon daerah Kabupaten Bener Meriah.

Perangkat radio ini diperoleh dari Malaya atau Malaysia.

Buku kecil “Peran Radio Rimba Raya” diterbitkan Kanwil Depdikbud Aceh, 1990, menuliskan, pemancar tersebut, diselundupkan oleh John Lie, seorang yang terkenal “raja penyelundup” Asia Tenggara. Peristiwa penyelundupan ini terjadi menjelang Agresi Militer Belanda I bulan Juli 1947.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved