Jokowi Ingin Bubarkan 18 Lembaga, Pakar Hukum Refly Harun: Harus Mulai dari Diri Sendiri
Refly menilai ada sejumlah lembaga negara di Istana yang fungsi dan kedudukannya bertabrakan satu sama lain.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana membubarkan lembaga negara yang dianggap kurang produktif.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan Presiden Jokowi memulai upaya itu dari lingkungan internal Istana Kepresidenan.
Sebab, Refly menilai ada sejumlah lembaga negara di Istana yang fungsi dan kedudukannya bertabrakan satu sama lain. "Kalau memang mau membubarkan lembaga, saya sarankan Presiden bisa mulai dari lingkaran Istana," kata Refly kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2020).
Refly menyebut, saat ini setidaknya ada tiga lembaga negara di Istana yang memiliki kedudukan setingkat kementerian, yakni Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Sekretariat Negara.
• Daftar Lembaga yang Kabarnya akan Dibubarkan Jokowi, Ini Bocorannya
• Jusuf Kalla Minta Pemerintah Lebih Tegas, Kasus Covid-19 Bisa Capai 100.000 Kasus Akhir Juli
• Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga, Berikut Daftar Lembaga Negara yang Ada di Indonesia
Ia juga menyinggung soal staf khusus Presiden yang berjumlah 13 orang.
menilai, seharusnya Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet bisa dilebur karena memiliki fungsi yang tumpang tindih.
Begitu juga Kantor Staf Presiden dan jajaran Staf Khusus Presiden yang bisa dirampingkan dalam satu kelembagaan saja.
"Kalau ada Kantor Staf Presiden dan ada staf khusus juga, kan aneh," kata dia.
Refly menyebut niat Presiden untuk merampingkan lembaga negara di tengah ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 merupakan langkah yang baik.
• Sejumlah Lembaga Telah Dibubarkan dan Dibentuk Jokowi Selama Menjabat Presiden, Berikut Daftarnya
• Tidak Siap Menikah, Kasus Perceraian di Bener Meriah Didominasi Ibu-ibu Muda
• Mahasiswa Tuntut Uang Kuliah Turun
Namun ia menilai Presiden sebagai Kepala Negara harusnya bisa memberi contoh yang baik.
• UPDATE Covid-19 Indonesia 15 Juli 2020: Tembus 80.094 Kasus, 39.050 Pasien Sembuh, 3.797 Meninggal
"Kalau Presiden mau bicara efisiensi dan efektivitas lembaga, ya harus mulai dari diri sendiri, dari Istana," kata dia.
Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu. Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.
Kepala Negara belakangan menyebut, setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Ingin Bubarkan Lembaga, Refly Harun Sarankan Mulai dari Internal Istana"