Info Kota Subulussalam
Soal KBM Tatap Muka SD, Kadisdikbud Subulussalam Nyatakan Atas Izin dan Persetujuan Wali Murid
Menurut Sairun, pihak sekolah tingkat SD tidak dibenarkan membuka kegiatan belajar tatap muka jika tidak mendapat persetujuan orang tua.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Selain itu, dibukanya KBM tatap muka tingkat SD di Subulussalam lantaran daerah ini merupakan zona hijau.
Namun, KBM tatap muka tetap mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan serta cek suhu tubuh.
“Intinya KBM tatap muka kita laksanakan atas dasar persetujuan wali murid. Umumnya wali murid sangat antusias karena belajar di rumah sangat tidak efesien,” pungkas Sairun
Hal senada disampaikan Muhammad Amin, S.Pd, Kepala SD Negeri 6 Subulussalam.
Muhammad Amin menyatakan KBM tatap muka mereka gelar atas izin wali murid.
Untuk wali murid yang keberatan anaknya belajar tatap muka di sekolah, kata Muhammad Amin, mereka tidak memaksa dan memberikan fasilitas belajar di rumah.
Hanya saja umumnya murid di sekolahnya memilih belajar tatap muka atas persetujuan orang tua.
Belajar tatap muka ini menurut Muhammad Amin hanya dua jam dalam sehari dengan jumlah peserta diatur paling banyak 18 orang.
Biasanya, jumlah jam belajar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
”Tapi sekarang hanya dua jam karena menjaga kondisi pandemic covid-19,” kata Muhammad Amin.
Orang tua murid mendukung
Seperti diberitakan sebelumnya, para wali murid Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD/SMP) di Kota Subulussalam mendukung diberlakukannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.
“Karena selama tiga bulan lockdown, akademik anak-anak kami justru makin menurun, yang dulu dia tau, kembali lupa,” kata Ny Herlina, salah seorang wali murid kepada Serambinews.com, Selasa (14/7/2020).
Lockdown yang dimaksud Herlina selama di rumah saja.
Menurut Ny Herlina, belajar di rumah yang sebelumnya diberlakukan tidak efektif karena berbagai kendala, terutama komunikasi.
