Info Haji 2020

Arab Saudi Pulihkan 187.622 Pasien Virus Corona, Situs Haji Dilarang Masuk Mulai 18 Juli 2020

Kemenkes Arab Saudi juga melaporkan 55.616 pasien virus Corona masih dalam perawatan di rumah sakit.

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Pangeran Abdul Aziz bin Saud bin Naif memimpin rapat virtual tentang pencegahan penyebaran virus Corona selama musm haji 2020 di Riyadh, Arab Saudi, Rabu (15/7/2020). 

Khususnya untuk jamaah haji 2020 yang bepergian ke tempat-tempat suci.

Kemudian, mekanisme memfasilitasi jamaah haji.

Pangeran Abdul Aziz dikonfirmasi mematuhi arahan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk mengambil tindakan pencegahan.

Hal itu untuk menjaga keselamatan para jamaah haji dan memfasilitasi mereka selama ibadah haji.

Tetapi, harus sesuai dengan standar kesehatan tertinggi untuk mencegah penyebaran virus Corona.
.
Arab Saudi telah memutuskan untuk mengizinkan hanya sejumlah kecil jamaah haji domestik untuk melakukan haji tahun ini.

Hanya para ekspatriat yang berusia 20 sampai 50 tahun yang tidak menderita penyakit kronis apa pun yang dapat mengajukan permohonan.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan permintaan dari 160 kebangsaan di telah diseleksi secara elektronik untuk haji tahun ini.

Dari para jamaah yang akan menerima persetujuan, 70 persen non-Saudi yang tinggal di Kerajaan dan 30 persen sisanya adalah warga negara Saudi.

Sementara itu, Kemendagri mengatakan siapapun yang ditemukan memasuki situs-situs haji, Mina, Muzdalifah dan padang Arafat akan didenda.

Larangan mulai diberlakukan pada 18 Juli 2020 sampai akhir Dzulhijjah.

Bagi para pelanggar akan dikenakan denda 10.000 riyal atau sekitar Rp 38,1 juta.

Bahkan, denda akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang.

Disebutkan, personel keamanan akan ditempatkan di jalan menuju tempat-tempat suci.

Hal itu untuk memastikan siapa pun yang melanggar hukum akan dihentikan dan didenda.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved