Berita Aceh Besar

Pelaku yang Sodomi 2 Bocah di Peukan Bada, Punya Kebiasaan Aneh saat Berhubungan Intim dengan Istri

Kebiasaan buruk dan tak lazim tersebut diungkap oleh SU, istri tersangka yang diminta keterangan oleh polisi sebagai saksi dalam kasus sodomi

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti serta Paur Subbag Humas Polresta, Munzihar (kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersangka Dar alias YL (49) pelaku sodomi dua bocah malang yang masih berstatus saudara dengan pelaku Dar alias YL (49), Rabu (15/7/2020). 

Kedua balita itu mendapat perlakuan asusila yang tak bermoral dari tersangka Dar alias YL yang seharusnya melindungi kedua balita itu.

Tapi, justru sebaliknya, pelaku tega melakukan perbuatan tak bermoral dan patut mendapat hukuman berat setimpal dengan perbuatannya.

Tindakan asusila yang dilakukan tersangka YL terjadi di kebun, tempat sehari-harinya pelaku bercocok tanam, pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu.

Keluarga yang marah dengan tersangka YL, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi dan terangka pada (2/7/2020) lalu ditangkap.(*)

Warga Kuburkan Sendiri Mayat Positif Covid-19, Begini Tanggapan MPU Aceh

BREAKING NEWS - Warga Positif Covid-19 di Bireuen Bertambah Dua Orang

Taiwan Nyaris Hancurkan Pesawat Cina yang Terobos Wilayah Udara Mereka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved