Berita Aceh Besar

Pelaku yang Sodomi 2 Bocah di Peukan Bada, Punya Kebiasaan Aneh saat Berhubungan Intim dengan Istri

Kebiasaan buruk dan tak lazim tersebut diungkap oleh SU, istri tersangka yang diminta keterangan oleh polisi sebagai saksi dalam kasus sodomi

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti serta Paur Subbag Humas Polresta, Munzihar (kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersangka Dar alias YL (49) pelaku sodomi dua bocah malang yang masih berstatus saudara dengan pelaku Dar alias YL (49), Rabu (15/7/2020). 

Kebiasaan buruk dan tak lazim tersebut diungkap oleh SU, istri tersangka yang diminta keterangan oleh polisi sebagai saksi dalam kasus sodomi

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dar alias YL (49), pelaku yang menyodomi dua bocah yang ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, ternyata memang memiliki kebiasaan aneh seperti yang dilakukan terhadap dua balita malang tersebut.

Kebiasaan buruk dan tak lazim tersebut diungkap oleh SU, istri tersangka yang diminta keterangan oleh polisi sebagai saksi dalam kasus sodomi yang dialami bocah malang berinisial MM (3) dan MJ (2).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK MH, mengutip keterangan SU, istri tersangka YL yang kini meringkuk di sel Polresta Banda Aceh, pelaku sering marah, jika SU, istrinya itu menolak berhubungan lewat anal.

Bahkan tersangka akan menganiaya SU, kalau istrinya tersebut tidak mau menuruti apa yang menjadi kehendak dan keinginan tersangka YL.

"Berdasarkan keterangan SU, istri tersangka, suaminya itu memang memiliki kelainan saat berhubungan suami istri. Tersangka YL, selalu memaksa istrinya itu untuk melayani berhubungan badan lewat anal. Jika tidak dilayani, maka tersangka akan memarahi istrinya itu, bahkan memukulinya," ungkap AKP Taufiq.

Tertusuk Saat Membersihkan Udang, Jari Pria Ini Diamputasi karena Bakteri Pemakan Daging

Mantan Kapolsek Kuta Alam ini pun menerangkan kebiasaan yang tak lazim yang selama ini dilakukan kepada istrinya SU, akhirnya tega dilakukan oleh tersangka YL terhadap dua bocah laki-laki malang, berinisial MM dan MJ yang masih memiliki hubungan persaudaraan dekat dengan pelaku.

Kini kedua bocah tersebut harus mendapatkan proses pemulihan trauma dengan melibatkan Polwan Polresta Banda Aceh.

Harapannya rasa trauma yang teramat berat yang dirasakan kedua bocah malang tersebut dapat segera terobati dan tidak berdampak pada masa depan mereka yang masih sangat panjang, tambah Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK.

"Kami imbau seluruh orang tua untuk menjaga anak-anaknya. Jangan pernah lengah dan jangan pernah lepas dari pengawasan dan kontrol. Tak ada yang bisa dipercaya penuh, meski seseorang itu berstatus saudara," terang Ipda Puti.

Ia pun berharap kasus serupa tidak lagi menimpa anak-anak, sehingga orang tua diminta dengan intens menjaga anak-anaknya.

"Untuk saat ini tim penyidik PPA Polresta Banda Aceh bersama tim konseling sedang berupaya keras memulihkan rasa trauma yang dialami korban," terang Ipda Puti.

Pengendara Mobil yang Tabrak Polisi hingga Tewas Ternyata Mabuk, Pelaku Tantang Korban Berkelahi

Seperti diberitakan seorang pria yang hampir berkepala lima ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, setelah menyodomi dua bocah laki-laki yang masih tergolong saudara dekat tersangka. '

Kedua bocah malang berinisial MM (3) dan MJ (2) kini mengalami trauma atas kejadian yang menimpa mereka.

Kedua balita itu mendapat perlakuan asusila yang tak bermoral dari tersangka Dar alias YL yang seharusnya melindungi kedua balita itu.

Tapi, justru sebaliknya, pelaku tega melakukan perbuatan tak bermoral dan patut mendapat hukuman berat setimpal dengan perbuatannya.

Tindakan asusila yang dilakukan tersangka YL terjadi di kebun, tempat sehari-harinya pelaku bercocok tanam, pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu.

Keluarga yang marah dengan tersangka YL, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi dan terangka pada (2/7/2020) lalu ditangkap.(*)

Warga Kuburkan Sendiri Mayat Positif Covid-19, Begini Tanggapan MPU Aceh

BREAKING NEWS - Warga Positif Covid-19 di Bireuen Bertambah Dua Orang

Taiwan Nyaris Hancurkan Pesawat Cina yang Terobos Wilayah Udara Mereka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved