Luar Negeri
Ratusan Universitas AS Ajukan Tuntutan, Donald Trump Batalkan Pengusiran Mahasiswa Asing
Presiden AS Donald Trump, Rabu (15/7/2020) membatalkan pengusiran mahasiswa asing. Aturan yang dibuatnya sendiri pada 6 Juli 2020 itu telah melegakan
Keputusan yang tak terduga itu adalah berita yang disambut baik oleh para siswa di seluruh negara yang sedang gelisah.
"Saya merasa lega," kata Andrea Calderon, mahasiswa pascasarjana biologi berusia 29 tahun dari Ekuador.
"Itu akan menjadi masalah yang sangat besar jika saya harus meninggalkan negara ini sekarang,” katanya.
Mahasiswa City College of New York itu mengatakan pulang ke rumah akan membuat jauh lebih sulit untuk menyelesaikan tesis dan mengejar gelar Ph.D.
Dia mengatakan akses internet di Ekuador sangat buruk, dan harus melalui proses untuk kembali ke AS.
Rahul Lobo (19) dari Goa di pantai barat India, merasa seperti bantuan yang tak ternilai harganya.
"Seperti itu, kita hidup di masa yang sangat tidak pasti, dan kebijakan ICE baru-baru ini membuat segalanya semakin tidak pasti," kata Lobo.
Dia seorang junior yang naik daun di Universitas Notre Dame.
"Tiba-tiba aku tidak khawatir tentang apakah aku bisa kembali ke kampus, tetapi lebih lagi apakah aku akan bisa menyelesaikan gelarku dalam empat tahun,” ujarnya.
American Council on Education, yang mewakili presiden universitas, memuji kemunduran ICE terhadap peraturan tersebut.
Kelompok itu menyebut kebijakan itu salah arah dan mengatakan pihaknya mendapat tentangan dari perguruan tinggi.
"Tidak pernah ada kasus di mana begitu banyak lembaga menggugat pemerintah federal," kata Terry Hartle, wakil presiden senior kelompok itu.
"Dalam hal ini, pemerintah tidak berusaha mempertahankan pembuatan kebijakannya."
Namun, banyak penentang ragu untuk menyebutnya sebagai kasus tertutup.
Jaksa Agung Demokratik Massachusetts, yang memimpin gugatan terpisah terhadap kebijakan itu, memperingatkan pemerintahan Trump.