Giliran Irjen Napoleon Bonaparte Dicopot, Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Djoko Tjandra

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si 

"Setelah itu kami akan tindak lanjuti dengan memproses mulai dari penertiban surat jalan.

Termasuk bagi peristiwa terhapusnya red notice dan bagaimana muncul surat kesehatan atas nama terpidana DT dalam posisi sebagai konsultan," kata Sigit di gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020).

Sigit sudah memerintahkan Propam memeriksa kedua surat itu.

Dia menjamin proses pemeriksaan terhadap anggotanya ini berjalan profesional dan transparan.

"Semua kita akan proses secara transparan. Enggak ada pandang bulu siapa yang terlibat di dalamnya akan kita proses," ujar dia.

Jika Mau Duel Ulang, Masvidal Jamin Kamaru Usman Bisa Dapat Bayaran Lebih Besar

Warga Abdya Keluhkan Layanan di Disdukcapil, Dinas Beri Alasan Mulai Server Rusak Hingga Usia Mesin

CEO Ojek Online ‘Gokada’ Tewas Dimutilasi, Jasadnya Dimasukkan Dalam Plastik Sampah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Idham Azis Copot Irjen Napoleon Karena Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Djoko Tjandra, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved