Niat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Pria Ini Malah Bernasib Tragis: Babak Belur Dihajar Warga

Dia menjadi korban amukan massa setelah diduga mencuri celana milik mantan istrinya, Rabu (15/7/2020).

Editor: Amirullah
Warta Kota/Andika Panduwinata
Pencurian celana dalam wanita di Tangerang. (Warta Kota/Andika Panduwinata) 

SERAMBINEWS.COM - Kejadian tragis menimpa seorang pria asal Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, berinisial A (47).

Dia menjadi korban amukan massa setelah diduga mencuri celana milik mantan istrinya, Rabu (15/7/2020).

Dituturkan oleh Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, kejadian berawal dari kecurigaan mantan istri pelaku, S (35), atas hilangnya selembar celana dalamnya yang diduga dicuri pelaku.

Kecurigaan S tersebut kemudian membuat warga geram dan mendatangi rumah pelaku bersama warga lainnya.

"Karena warga kesal dengan pelaku akhirnya pelaku dipukul oleh massa dan barulah pelaku mengakui perbuatannya (mencuri celana dalam)," kata Basri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).

Akibat amukan massa, pelaku mendapatkan luka berat di bagian tangan kirinya.

Selain itu, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.

Akibat kejadian ini, A masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Pihak kepolisian sedang memproses hukum lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk mencari pelaku penganiaya yang menggunakan parang.

Bocah Ini Dicabuli Kakeknya Selama 4 Tahun, Korban Bercerita Setelah Kakek Stroke

Kabar Bahagia! Cut Meyriska Baru Saja Melahirkan Anak Pertama dengan Roger Danuarta, Selamat

Kajari Jaksel Diperiksa Kejaksaan Agung, Pengacara Djoko Tjandra Kelabakan

WHO Sebut Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara, Begini Cara Lindungi Diri

Kejadian Lain, Karyawan Tambang Curi Celana Dalam Wanita Untuk Pesugihan dan Awet Muda

Warga Samarinda, Kalimantan Timur digegerkan dengan adanya sebuah kasus pencurian celana dalam wanita.

Pelaku adalah karyawan perusahaan tambang batu bara berinisial PS (36).

Setelah ditangkap petugas, ia mengaku nekat mencuri celana dalam perempuan agar awet muda.

Selain itu, PS beralasan usahanya bisa semakin lancar jika aksi nekat itu ia lakukan.

PS sendiri berhasil tertangkap warga di Jalan Geri Mulyo RT 15, Kelurahan Tanah Merah, pada Kamis (4/6/2020) malam sekitar pukul 23.50 Wita.

Kepada warga, PS mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian celana dalam tersebut.

“Setelah diinterogasi, pengakuannya baru satu kali."

"Motifnya untuk pesugihan dan awet muda,” kata Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Tanah Merah, Syarif Setiadi dikutip dari Kompas.com.

Penangkapan itu berawal dari banyak warga mengaku kehilangan celana dalam perempuan.

Warga lalu melakukan pengintaian untuk menangkap pelaku.

Setelah sepekan, warga akhirnya memergoki PS sedang berdiri memilih celana dalam di jemuran milik salah satu rumah warga.

Mereka pun segera mengejar PS.

“Begitu dipergok dia lari."

"Warga kemudian melapor ke FKPM dengan ciri-ciri pelaku,” ungkap Syarif.

Setelah sempat bersembunyi dari kejaran warga, PS akhirnya ditemukan di jalan poros Tanah Merah.

PS tak berkutik saat warga menggeledah dan menemuka celana dalam perempuan di kantong celananya.

Setelah itu, PS segera dibawa ke kantor polisi untuk menghindari kemarahan warga.

Namun demikian, pelaku tidak ditahan dan hanya diminta untuk membuat surat pernyataan.

“Tidak sempat ditahan, karena korban tidak keberatan dan kerugian minim sehingga hanya bikin pernyataan saja,” kata Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ramadhanil.

Pelaku Pencurian Celana Dalam Tertangkap Warga Jaten Karanganyar

Kasus serupa juga pernah terjadi di daerah Karanganyar, Jawa Tengah.

Seorang bocah dibawah umur ketahuan mencuri celana dalam dan BH milik warga di Perumahan Griya Shafa III Dusun Beluk Kidul RT 4/8 Desa Sroyo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Rabu(16/4/2020) sekira pukul 14.00.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, diketahui remaja yang masih duduk di bangku SMA tersebut merupakan warga Jebres Solo.

Ia ketangkap warga sekitar saat mencuri celana dalam dan BH milik warga perumahan.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 buah celana dalam bekas.

Ketua RT 4/8 Suratmin mengatakan, bocah tersebut diketahui sudah mencuri celana dalam dan BH milik warga sekitar sebanyak sembilan kali.

Pelaku biasa operasi dengan mengendarai sepeda motor saat siang hari.

"Kelihatannya punya kelaianan."

"Dia bilang memang sukanya ngambil celana dalam dan BH."

"Kemarin itu ada BH, dan celana dalam sekitar 10," katanya kepada Tribunajateng.com, Kamis (16/4/2020).

Saat diamankan di rumah ketua RT, warga yang kesal sempat mengalungkan celana dalam dan BH ke bagian kepala dan lengan pelaku.

"Kalau yang kehilangan sempat emosi lumrah."

"Inisiatif yang memakaikan itu ya yang kehilangan."

"Saya tidak memperbolehkan ada warga yang memukul," terangnya.

Suratmin mengungkapkan, sebelumnya pelaku juga sempat ketahuan mencuri oleh pihak sekolahan tempatnya belajar pada 2009 lalu.

Kemudian yang bersangkutan disuruh membuat surat pernyataan.

Kapolsek Jaten, Iptu Achmad Ridwan Prevost menyampaikan, pelaku, korban dan pihak desa sudah dimintai keterangan di kantor kepolisian kemarin.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan."

"Pelaku masih dibawah umur."

"Pelaku juga masih dimintai keterangan dan wajib lapor," ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga, apabila berhasil menangkap seorang pencuri supaya menahan diri terlebih dahulu. (TribunNewsmaker/ *)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tragis Nasib Pria Ini, Niat Curi Celana Dalam Mantan Istri Malah Babak Belur Dihajar Warga dan di Tribunnewsmaker.com dengan judul Berdalih Ingin Awet Muda dan Usaha Lancar, Karyawan Tambang Nekat Curi Celana Dalam Wanita!

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved