Berita Aceh Besar
Polisi Deteksi Persembunyian Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Ini Penjelasan Kapolsek Lembah Seulawah
Polisi Sektor (Polsek) Lembah Seulawah, deteksi area permainan diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Gampong Paya Keurleuh, Kecamatan Lembah...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi, Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Polisi Sektor (Polsek) Lembah Seulawah, deteksi area permainan diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Gampong Paya Keurleuh, Kecamatan Lembah Seulawah, bukan Gampong Kemireu, Kecamatan Kuta Cot Glee.
"Kita telah deteksi wilayah permainan pelaku yang berada di area hutan Seulawah Agam. Saat ini kita selalu memonitoring keberadaan pelaku untuk kita lakukan penindakan," ujar Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Lembah Seulawah, Iptu Muhammad kepada Serambinews.com, Jumat (17/7/2020).
Menurut Kapolsek Lembah Seulawah ini, Pihak kepolisian dalam hal ini sudah menghimbau kepada pihak keluarga dan melalui perangkat desa agar pelaku segera menyerahkan diri.
Polisi Sektor (Polsek) Lembah Seulawah, Polres Aceh Besar, memburu pelaku pencurian sepeda motor milik warga Gampong Paya Keurleuh, Kecamatan Lembah Seulawah, bukan Gampong Kemireu, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Lembah Seulawah, Iptu Muhammad, kepada Serambinews.com, Jumat (17/7/2020) mengatakan, mereka telah memburu pelaku berinisial AW, warga Gampong Teladan Kecamatan Lembah Seulawah. Pelaku diburu karena laporan korban Furqan, Warga
Gampong Paya Keurleuh Kecamatan, Lembah Seulawah pada 7 Juli 2020. Laporan korban, menurut Kapolsek Lembah Seulawah, adanya aksi pencurian sepeda motor milik korban merek Suzuki warna biru htam dengan nomor polisi BL 64 85 LN yang hilang di rumah korban pada tanggal 03 Juli 202 di Gampong Paya Keureuleh Kecamatan Lembah Seulawah.
Dengan adanya laporan tersebut, unit Reskrim dan unit Intel Polsek Lembah Seulawah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sepmor tersebut berada di Gampong Teladan. Pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 14.00 WIB melakukan penggerebekan terhadap rumah milik terduga pelaku inisial AW.
Di saat dilakukan penggrebekan, pelaku tidak berada di rumah dan di dalam rumah milik pelaku ditemukan dua unit sepeda motor roda dua sebanyak dua unit masing-masing satu unit sepeda motor merek suzuki dan Karisma warna hitam. Kini barang bukti sepmor saat sudah diamankan di Mapolsek Lembah Seulawah.
"Selanjutnya unit reskrim Intel Polsek lembah Seulawah masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," ujar Iptu Muhammad.(*)
• Real Madrid Juara Liga Spanyol 2020, Lionel Messi Frustasi, Sebut Barcelona Tim Lemah
• Simak Penjelasan HRD Perempuan Ini Agar CV Kamu Dilirik oleh Perusahaan
• Rafli Apresiasi Pemulangan Nelayan Aceh dari Thailand, Termasuk Tokoh Aceh Nahrawi Mohammad Noerdin