Breaking News

Berita Aceh Barat

Magellanic Gandeng Masyarakat untuk Garap Tambang Emas Secara Legal di Aceh Barat, Begini Prosesnya

Pihak PT Magellanic Garuda Kencana, menyampaikan ajakan ini dalam pertemuan silaturahmi dengan masyarakat penambang emas

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Kepala Teknik Tambang, Wiwien Kadarinoko dan Direktur PT Megellanic, Abdullah Yasin didampingi Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Kav Nurul Diyanto dan Anggota DPRK Mawardi berdoa bersama dalam kegiatan silaturahmi dengan penambang emas di Hotel Tiara Meulaboh, Sabtu (18/7/2020). Pertemuan itu membahas kerja sama dalam kegiatan tambang emas. 

Pihak PT Magellanic Garuda Kencana, menyampaikan ajakan ini dalam pertemuan silaturahmi dengan masyarakat penambang emas dari Sungai Mas dan Woyla Timur, Aceh Barat.

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Perusahaan Pertambangan Minerba PT Magellanic Garuda Kencana  menggandeng masyarakat untuk menggarap pertambangan emas secara legal di Aceh Barat. 

Pihak PT Magellanic Garuda Kencana, menyampaikan ajakan ini dalam pertemuan silaturahmi dengan masyarakat penambang emas dari Sungai Mas dan Woyla Timur, Aceh Barat. 

Pertemuan di Hotel Tiara Meulaboh, Sabtu (18/7/2020), tentang rencana perusahaan mengajak masyarakat untuk menggarap tambang emas secara legal di Aceh Barat di bawah payung hukum perusahaan mereka. 

Turut hadir dalam perteman ini, Dandim Aceh Barat, Anggota DPRK, dan pihak perusahaan sebagai pembicara. 

Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan membicarakan tentang bagaimana pelaksanaan kegiatan produksi pertambangan emas yang akan digarap ke depan secara legal dan saling menguntungkan, termasuk negara.

Bayi 18 Bulan Sempat Dirukyah karena Tertidur Selama Setahun, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

DPRA Diharap tak Batalkan Proyek Multiyears, Termasuk Jalan Peureulak - Lokop Hingga Batas Gayo Lues

Harga TBS Sawit Mulai Naik, Harga Tampung PMKS Nagan Raya Lebih Rendah Dibanding di Subulussalam  

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama di bawah payung hukum PT Magellanic, yang tentunya bukan perorangan.

Akan tetapi kelompok baik koperasi dan perusahaan yang nantinya bisa mengajukan permohonan ke perusahaan,” kata Direktur PT Magellanic Garuda Kencana, Abdullah Yasin 

Abdullah menjelaskan dalam penambangan tersebut, ada hak negara berupa royalti dan wajib adanya reklamasi pascatambang sesuai ketentuan hukum agar tidak merusak lingkungan.

Sedangkan dalam proses eksplorasi dan eksploitasi emas, kata Abdullah sama sekali tidak akan mengganggu lahan masyarakat, sebab yang diajak bagi yang bersedia saja yang memiliki lahan dalam IUP perusahaan.

Jika pun ditemukan hasil di lokasi tertentu yang merupakan lahan warga tentu akan dibicarakan bersama. 

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Magellanic, Wiwien Kadarinoko, menjelaskan pihaknya saat ini sedang berusaha menggandeng kemitraan dengan masyarakat. 

Ya, kemitraan dalam menggarap cadangan emas di area lahan Izin Usaha Produksi (IUP).

Wiwien mengatakan pihaknya sudah mendapat izin untuk eksplorasi tambang emas itu 3.250 hektare. 

Wiwien menyebutkan wilayah area PT Magellanic Garuda Kencana terdapat dalam tiga kecamatan di Aceh Barat. 

Masing-masing di Kecamatan Sungai as, yakni di kawasan Desa Gaseu, Sipot, Lung Baro, Leubok, Beutong, Gunong Buloh, Gleng, Sakuy, Tanoh Mirah, Tuwi Saya, Kajeung, Drien Sibak, Geudong, dan Sarah Perlak.

Sedangkan di Kecamatan Woyla Timur, juga ada beberapa desa yang masuk dalam IUP perusahaan tersebut.

Di antaranya kawasan Desa Rambong, Gampong Baro WT, Pasi Ara, Kubu Capang, Paya Baro, Lubuk Panyang, dan Seuradeuk.

Sedangkan di Kecamatan Woyla terdapat di Desa Teumarom dan Desa Jawi.

Wiwien menjelaskan eksplorasi tahap awal kemitraan ini menggunakan alat berat, namun perusahaan akan mengajarkan masyarakat cara yang benar menggunakan alat berat dalam proses eksplorasi emas nantinya.

Pihak perusahaan juga akan mengenalkan dulu kepada pekerja agar dalam kegiatan penambangan tidak merusak lingkungan. 

Sedangkan persoalan reklamasi pascatambang, akan dihitung kembali oleh pihaknya, apalagi daerah ekplorasi merupakan aliran sungai.

Namun sejauh ini pihaknya telah mengetahui baku mutu air dan aktivitas penambangan akan lebih dikontrol.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi II DPRK Aceh Barat, Mawardi, mengatakan pihaknya merasa bangga atas  kehadiran investor bergerak di sektor pertambangan emas tersebut. 

Mawardi meyakni hal ini akan mendongkrak perekonomian daerah. Perusahaan ini sudah memiliki IUP sejak tahun 2012, tapi banyak penundaan dan baru sekarang bisa jalankan.

Sedangkan T Samsul Alam, warga Kecamatan Sungai Mas kepada wartawan di sela-sela silaturahmi, mengatakan untuk sementara mereka sepakat dengan tawaran kerja sama ini sejauah tidak merugikan masyarakat.

"Namun kita akan menolak jika hanya menguntungkan pihak perusahaan saja,” kata T Samsul Alam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved