Update Corona di Aceh
Hipmi Aceh Serahkan Ventilator Covid-19 Kepada Pemerintah Aceh
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh menyerahkan bantuan satu unit ventilator portabel untuk penanganan Covid-19 kepada pemerintah aceh
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh menyerahkan bantuan satu unit ventilator portabel untuk penanganan Covid-19 kepada Pemerintah Aceh.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu gugus tugas dalam upaya penanganan wabah virus corona di Aceh yang kini terus meningkat.
Penyerahan ventilator itu dilakukan oleh Ketua BPD Hipmi Aceh, Rizky Syahputra yang didampingi pengurus kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Senin (20/7/2020).
Ventilator (alat bantu pernapasan) tipe MTV 1000 MEK yang diserahkan itu merupakan buatan Korea Selatan, dengan nilai Rp 236,9 juta.
Selanjutnya, barang tersebut akan diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
"Kami atas nama Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan ventilator ini, bantuan ini sangat di butuhkan untuk pelayanana pasien di RSUZA (Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin) terutama pasien Covid-19, " kata Nova.
• Pemerintah Aceh Keluarkan Edaran Terkait Manajemen Krisis Hadapi Dampak Covid, Ini Isinya
Katanya, Covid-19, adalah virus yang menyerang bagian saluran pernafasan manusia, oleh karenanya ventilator menjadi alat kesehatan yang sangat penting untuk saat ini dan sangat dibutuhkan dalam penanganan pasien Covid-19.
Selain itu, Nova melanjutkan, untuk membangun sebuah negeri butuh kerja kolaboratif lintas sektor dan lintas generasi.
• Kasus Virus Corona di Asia, Dari India Sampai Cina, India Masih Tertinggi
Membangun, katanya, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja baik itu pemerintah, swasta ataupun pihak lainnya.
"Membangun negeri harus kolaboratif. Walaupun, sesuai perundang-undangan dan konstitusi amanah tersebut pemerintah adalah sebagai penyelengara negara.
Namun, semua pihak juga memiliki hak dan berkewajiban untuk membangun negeri," ujarnya.
Oleh karennya, ia menganggap langkah yang diambil HIPMI Aceh sudah tepat, karena telah mengambil bagian dalam kerja kolaboratif tersebut dengan menunaikan kewajiban dan haknya sebagai generasi muda dalam membangun negeri
"Jika pemerintah saja yang bekerja sendiri pasti tidak akan mampu menghadapi ini. Bagus HIPMI Aceh sudah mengambil bagian dalam kerja kolaboratif ini. Anak muda harus membawa perubahan untuk negerinya," ujarnya.
• Tinjau TMMD di Nagan Raya, Kadispenad Brigjen Nefra Firdaus: TNI Siap Bantu Masyarakat
Nova menambahkan, sebagai anak muda harus bekerja yang terbaik untuk negerinya.