Update Corona di Aceh
Pemerintah Aceh Keluarkan Edaran Terkait Manajemen Krisis Hadapi Dampak Covid, Ini Isinya
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mengeluarkan edaran tentang manajemen menghadapi dampak pandemi Covid-19
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mengeluarkan edaran tentang manajemen menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Surat edaran dengan nomor 440/10135 itu diteken langsung Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada Sabtu 18 Juli 2020.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menjelaskan, edaran itu dikeluarkan sebagai upaya untuk menekan faktor ketidakpastian dan faktor risiko hingga tingkat serendah mungkin dari pandemi covid-19.
"Edaran ini sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi pada rapat kerja percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2020 pada tanggal 15 Juli 2020 di Istana Kepresidenan Bogor dan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/1021/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Aceh," kata Iswanto dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
• Pemkab Aceh Besar dan Unsyiah Jalin Kerja Sama Pemeriksaan Swab RT PCR Covid-19
Iswanto menjelaskan, yang dimaksud dengan manajemen krisis adalah proses mempersiapkan dan mengelola situasi yang tidak dak terduga melalui keputusan yang cepat dan tepat untuk mencegah atau mengurangi efek yang ditimbulkan.
• 40 Perempuan Pengungsi Rohingya Jalani Tes Kehamilan, Ini Tujuannya
Karena itu, masing-masing instansi pemerintah baik di tingkat provinsi mau pun kabupaten/kota bahkan swasta untuk mempersiapkan dan menetapkan strategi manajemen krisis penanganan Covid-19 di Aceh.
Sedikitnya ada tiga tahap manajemen krisis Covid-19. Antara lain pencegahan krisis dengan menyusun perencanaan manajemen krisis untuk meminimalkan dampak buruk dari bencana non alam covid-19.
Tahap selanjutnya adalah saat krisis, di mana semua pihak memastikan rencana penanganan krisis dapat diimplementasikan, antara lain melalui penanganan korban bencana non alam covid-19 Pelaksanaan penanggulangan krisis covid-19.
"Tahap ke tiga adalah pasca krisis. Bagaimana kita melanjutkan proses penanggulangan krisis Covid-19 dan evaluasi," ujar Iswanto.
Masing-masing pencegahan krisis dalam tiga tahapan manajemen krisis tersebut membidangi tujuh bidang.
Yaitu; bidang kesehatan, sosial budaya, ekonomi dan pariwisata, pendidikan, agama, transportasi serta bidang pangan.
Untuk manajemen perencanaan pencegahan krisis di bidang kesehatan, masyarakat diminta mentaati aturan yaitu harus selalu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun/ hand sanitizer, olah raga teratur, menjaga jarak (physical distancing), memberi salam tanpa melakukan kontak fisik.
Kemudian berjemur di bawah sinar matahari pada pagi hari, mengkonsumsi makanan beragam, bergizi, seimbang dan aman, melakukan tracking terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19, memastikan kesiapan tenaga kesehatan dan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan.
Sementara manajemen perencanaan pencegahan krisis di bidang Bidang Sosial dan Budaya adalah menyelenggarakan kegiatan kebudayaan/adat dengan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan.
• Bupati Aceh Timur Minta Keuchik Contoh Desa Tangguh Bereh di Madat