Update Corona di Aceh

Pemerintah Aceh Keluarkan Edaran Terkait Manajemen Krisis Hadapi Dampak Covid, Ini Isinya

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mengeluarkan edaran tentang manajemen menghadapi dampak pandemi Covid-19

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM. 

Untuk Bidang Ekonomi dan Pariwisata pemerintah menganjurkan masyarakat untuk mengunakan transaksi non tunai.

Pemilik tokopun sebaiknya menyediakan fasilitasi pembayaran non tunai dan hanya melayani pemesanan makanan dan minuman untuk dibawa pulang (take away).

VIDEO - Cerita Wanita yang Kaca Mobilnya Dipecahkan Pencuri hingga Uangnya Dibawa Kabur

Sesudah beroperasi; super market/swalayan) kecuali yang menyediakan kebutuhan pokok, pelayanan diharapkan untuk melakukan pembersihan dan disinfeksi di toko/gerai masing-masing sebelum dan menutup tempat usaha (pertokoan, warung kopi, hotel, penginapan, mall, bazaar, kesehatan, farmasi, perbankan, dan pelayanan publik lainnya seperti objek wisata dan tempat hiburan.

Pada Bidang Pendidikan, untuk sementara melaksanakan kegiatan belajar dari rumah dan tidak melaksanakan aktifitas di setiap satuan pendidikan.

Sementara itu, pada Bidang Agama, penyelenggara kegiatan keagamaan harus memastikan seluruh area rumah ibadah (masjid/meunasah/mushalla, gereja, vihara, kuil) agar selalu Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH). Para jamaah dianjurkan menggunakan masker saat berada di area rumah ibadah dan tempat ibadah menyediakan media cuci tangan (air dan sabun/ hand sanitizer) di pintu masuk.

Sesuai protokol kesehatan, tidak membentangkan sajadah umum di masjid/meunasah/mushalla dan menggunakan sajadah atau alas shalat milik sendiri untuk beribadah.

Petugas harus membersihkan lantai masjid/meunasah/mushalla dengan menggunakan disinfektan 30 menit sebelum shalat fardhu lima waktu dilaksanakan. Sementara masyarakat dalam kondisi flu, demam dan/atau batuk untuk sebaiknya tidak melaksanakan ibadah di rumah ibadah.

Pelaksanaan ibadah sementara waktu ini dipersingkat dan jamaah selalu jaga jarak dan untuk tidak menyelenggarakan perayaan hari besar keagamaan.

Besok, Kemenag Aceh Pantau Hilal Awal Zulhijjah, Akan Dilaporkan ke Pusat

Di Bidang Transportasi, awak kendaraan dan penumpang wajib menggunakan masker dan mengukur suhu tubuh awak kendaraan dan penumpang sebelum melakukan perjalanan serta membatasi jumlah penumpang kendaraan umum.

Penerapan protokol kesehatan pada sarana dan prasarana angkutan umum wajib dilakukan dan petugas mengatur sistem operasional kendaraan umum serta melakukan pemeriksaan pergerakan orang di pelabuhan, bandara dan terminal.

Pemeriksaan pergerakan orang masuk dan keluar wilayah Aceh akan diintensifkan dan pemerintah akan memprioritaskan kelancaran arus angkutan umum pengangkut sembilan bahan dengan mengikuti protokol kesehatan di perbatasan.

Sementara di Bidang Pangan, pemerintah memastikan ketersediaan pangan, mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani, memastikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak dialihfungsikan, menerapkan Gerakan Aceh Mandiri Pangan (GAMPANG) dalam bentuk tanam padi, jagung, beternak ayam petelur, budidaya ikan, serta menanam sayur-sayuran di pekarangan rumah dan pangan lainnya.

Pemerintah mewajibkan setiap rumah tangga mengembangkan gerakan tanam sayur-sayuran atau pangan lainnya di pekarangan rumah dan melarang hasil pangan dipasarkan ke luar wilayah Aceh serta melarang pelaku usaha dan masyarakat menimbun sembako.

Manajemen paska krisis covid-19 juga mengatur poin yang sama, namun dengan isi yang berbeda.

Pada bidang Kesehatan, sosialisasi keberlanjutan protokol kesehatan akan dilanjutkan yaitu hidup sehat, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun/ hand sanitizer, olah raga teratur, tetap menggunakan siku pada saat membuka pintu, menjaga jarak (physical distancing); 8) memberi salam tanpa melakukan kontak fisik, berjemur di bawah sinar matahari pada pagi hari dan mengkonsumsi makanan beragam, bergizi, seim bang dan aman.

Bank Aceh Syariah akan Sediakan 50 Unit ATM Setor dan Tarik Tunai, Ini Lokasinya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved