Luar Negeri

Telat Umumkan Hasil Swab Test Tiga Minggu, Kementerian Kesehatan Singapura Minta Maaf

Kedua kementerian itu telat mengumumkan hasil swab test seorang pekerja migran setelah tiga minggu lalu ia diambil sampel.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh dites swab, Kamis (11/6/2020). 

Kedua kementerian itu telat mengumumkan hasil swab test seorang pekerja migran setelah tiga minggu lalu ia diambil sampel.

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Tenaga Kerja (MOM) dan Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura telah meminta maaf atas kesalahan administrasi yang dilakukan otoritasnya.

Diketahui, Kedua kementerian itu telat mengumumkan hasil swab test seorang pekerja migran setelah tiga minggu ia diambil sampel.

Namun, Kementerian Kesehatan pun menyampaikan bahwa pekerja migran itu dinyatakan positif Covid-19.

“Kami mohon maaf atas kesalahan dan keterlambatan dalam menyampaikan hasil tes kepada pekerja dan kepada majikannya.

Kami telah menghubungi majikan untuk menjelaskan situasinya,” kata pihak Kementerian Kesehatan sebagaimana dikutip dari CNA, Senin (20/7/2020).

Seorang warga di Toh Guan Dormitory, diidentifikasi sebagai Pekerja A, telah dilakukan swab test pada tanggal 22 Juni 2020 lalu.

UPDATE Covid-19 Indonesia 20 Juli 2020: Total 88.214 Kasus, 46.977 Pasien Sembuh, 4.239 Meninggal

WHO Catatkan Rekor Kenaikan Terbesar Kasus Harian Virus Corona di Dunia

Ini Hasil Swab 14 Paramedis di Lhokseumawe yang Sempat Kontak dengan Pasien Terkonfirmasi Covid-19

Namun ia baru diberitahu hasilnya oleh pihak berwenang pada 13 Juli 2020 dengan dianogsis positif Covid-19.

Insiden keterlambatan ini kemudian disampaikan ke publik oleh majikan pekerja itu, Tsjin Chandra Dolly dan Kelly Soh.

Masing-masing dari mereka membuat dua posting Facebook secara terpisah tentang masalah ini minggu lalu.

Dalam unggahan mereka, kedua wanita itu juga mengatakan bahwa pada 15 Juli, pekerja itu masih dibiarkan tinggal di kamar yang sama dengan 11 teman sekamarnya setelah dirinya dinyatakan positif Covid-19.

Meskipun telah diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan pada 13 Juli 2020 bahwa kementerian membutuhkan 24 jam untuk mengatur agar pekerja dipindahkan dari kamar itu.

Majikan kemudian diberi tahu bahwa gugus tugas penanganan virus Corona Singapura akan menangani masalah ini.

Bertambah Dua Lagi Kasus Positif Covid-19 di Aceh, Total 148 Orang

Pakar Kesehatan Sebut Pemulasaran Jenazah Covid-19 tanpa Protokol Kesehatan Berbahaya, Ini Alasannya

Dalam jawaban mereka, Kemenkes dan Kemnaker mengatakan pekerja itu diuji sebagai bagian dari survei.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved