Anggota Dewan Gebrak Meja, Rapat Pembatalan Proyek Multiyears Berlangsung Panas
Anggota Badan Musyarawah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Bardan Sahidi, terlihat emosi dan memukul meja setelah adanya
Sudah jadi Produk Hukum
Tetapi tidak semua anggota Banmus menolak proyek tahun jamak tersebut. Anggota Banmus dari Fraksi Demokrat, HT Ibrahim dalam rapat itu mengatakan bahwa proyek itu satu paket dengan APBA tahun anggaran 2020 yang kini sudah disahkan menjadi produk hukum. "Saya tidak alergi masalah dibatalkan (proyek multi years). Tapi apakah aspek hukumnya dibenarkan atau tidak. Tolong dikaji ulang masalah aspek hukumnya," kata Ibrahim.
Fraksi PPP DPRA juga menilai bahwa pembangunan 12 ruas jalan dalam tahun anggaran 2020-2022 (tahun jamak) itu sangat penting untuk segera dilaksanakan, karena sarana jalan merupakan harapan dan dambaan setiap masyarakat.
"Menikmati akses jalan yang baik, aman serta lancar sudah diimpikan sejak puluhan tahun lalu. Secara ekonomis, akses jalan merupakan persyaratan untuk terjadinya pertumbuhan ekonomi yang baik dan merata," imbuh Ihsanuddin.
Proyek multiyears ini, lanjut dia, adalah produk hukum yang telah ditetapkan oleh eksekutif dan legislatif periode lalu untuk dilaksanakan pada APBA tahun anggaran 2020 melalui Qanun APBA yang sudah disahkan secara bersama. Program ini, merupakan impian masyarakat sejak Gubernur Ibrahim Hasan, Syamsuddin Mahmud, hingga Gubernur selanjutnya dengan program jaring laba-laba Ladia Galaska. "Kami melihat ini kemunduran yang luar biasa jika program ini dibatalkan," pungkas Ihsanuddin.
Nora Idah Nita juga meminta hal yang sama agar proyek itu tidak dibatalkan. Menurut politikus Partai Demokrat ini, proyek tersebut sangat bermanfaat karena bisa menghubungkan antarkabupaten. "Masyarakat Tamiang sangat mengharapkan pembangunan itu," tandas dia.
Usai silang pendapat soal nasib proyek multiyears, akhirnya disepakati jadwal paripurna terhadap empat agenda tadi. Rapat paripurna persetujuan pembatalan proyek multiyears tahun 2020-2022 akan dilaksanakan pada Rabu (22/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Paripurna itu bersamaan dengan pembentukan Pansus DPRA tentang: a) pembangunan gedung oncology RSUZA, b) PT Bank Aceh Syariah, dan c) pengadaan barang dan jasa APBA Perubahan tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2019 dijadwalkan pada Jumat, 24 Juli mendatang, pukul 14.30 WIB. Sedangkan rapat paripurna penyampaian laporan Pansus terhadap LPH BPK RI dilaksanakan setelah merekapitulasi dan merampungkan laporan dari 10 dapil dan direncanakan paripurna setelah hari raya Idul Adha 1441 H.
Di luar gedung dewan, dukungan agar proyek multiyears terkait pembangunan 12 ruas jalan dilanjutkan semakin menguat. Dukungan itu antara lain disuarakan tokoh masyarakat, kepala daerah, organisasi massa, hingga anggota DPRK dan DPR RI.
Tokoh masyarakat Gayo, Aman Nir, mengatakan, proyek pembangunan ruas jalan dalam paket proyek multiyears itu akan membuka akses masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman.
Di antaranya seperti proyek pembangunan jalan Simpang Tiga Redelong-Pondok Baru menuju Kemukiman Syiah Utama, Bener Meriah; jalan batas Kabupaten Gayo Lue menuju Pereulak, Aceh Timur; dan jalan batas timur-Pining, Blang Kejeren.
“Sepengetahuan saya, proyek multiyears ini sebagian dianggarkan untuk membangun ruas jalan di wilayah tengah yang memang sudah dinanti oleh masyarakat,” katanya.
Karena itu, pihaknya sebagai masyarakat merasa keberatan dengan adanya wacana pembatalan oleh DPRA. “Sudah pasti masyarakat akan sangat kecewa, bila pembangunan jalan yang sudah lama dinanti akhirnya dibatalkan,” keluhnya.
Bupati Simeulue, Erli Hasim, juga menginginkan agar proyek multiyears tidak dihentikan. Dia menekankan bahwa pembangunan jalan lingkar Simeulue dan pembangunan irigasi Sigulai sudah sangat mendesak untuk segera direalisasikan. “Pembangunan proyek multiyears menggunakan APBA ini sudah sangat lama dinantikan masyarakat di wilayah kepulauan ini,” imbuhnya.