Mahasiswa Langsa Demo
Mahasiswa Teriak Minta Anggota DPRK Langsa Temui Mereka
Hal ini dilakukan saat seratusan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa, Rabu (22/07/2020) menggelar aksi demo ke gedung DPRK setempat.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Hal ini dilakukan saat seratusan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa, Rabu (22/07/2020) menggelar aksi demo ke gedung DPRK setempat.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Mahasiswa meneriak minta anggota DPRK Langsa keluar dari gedung DPRK setempat untuk menemui mereka.
Hal ini dilakukan saat seratusan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa, Rabu (22/07/2020) menggelar aksi demo ke gedung DPRK setempat.
Amatan Serambinewsmcom, sejak mahasiswa ini tiba ke gedung wakil rakyat itu, hanya ada satu Anggota DPRK setempat yang menyambut mereka, yaitu Wakil Ketua II DPRK, Ir Joni, sedangkan yang lainnya bekum terlihat.
Kondisi ini mulai memicu kemarahan mahasiswa yang telah lama menunggu anggota dewan lainnya turun dari gedung DPRK, guna menemui mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya itu.
"Keluar kalian anggota dewan yang terhormat, temui kami dan hargai kami ada di sini. Kami kecewa mengapa hanya 1 orang yang keluar menemui kami," ujar seorang mahasiswa saat menyampaikan orasinya.
Apabila Anda anggota dewan terhormat tidak mau turun, kami yang masuk. Kami kemari menyampaikan aspirasi demi kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi," sebut seorang di antara mereka.
• Masjidil Haram Tertutup Bagi Jamaah Pada Hari Arafah dan Idul Adha, Begini Teknis Haji Tahun Ini
• Negara Lain Meneliti dan Mengembangkan Vaksin Covid-19 Sendiri, Mengapa Indonesia Pilih dari China?
• Fakta Kasus Suami Jual Istri lewat MiChat, Mengaku Bangkrut hingga Layani Threesome
Bahkan mahasiswa membakar satu ban mobil di halaman gedung DPRKbLangsa yang mereka persiapkan sebelumnya, sambil menyanyikan yel-yel mahasiswa.
Dilaporkan sebelumnya, ini 9 poin tuntutan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa, Rabu (22/07/2020) pagi ini menggelar aksi demo ke gedung DPRK Langsa.
Koordinator Aksi, Ali Iqbal, saat membacakan tututan itu.
Pertama menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep omnibus law RUU Cipta Kerja yang menciderai semangag reformasi.
Kedua, menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agaria sejati.
Ketiga, menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas deskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.