Wahyu Setiawan Mau Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Kasus Harun Masiku dan Kecurangan Pemilu
Saat ini, Wahyu Setiawan berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Sebelumnya, Saiful Anam selaku kuasa hukum Wahyu membenarkan bahwa kliennya mengajukan diri sebagai JC.
"Jadi, kemarin sudah kami ajukan dan hakim akan mempertimbangkan pengajuan dari Wahyu Setiawan," kata Saiful saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Saiful menyatakan, Wahyu akan membongkar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus suap PAW yang juga melibatkan bekas Caleg PDI-P Harun Masiku itu.
"Dia bersedia membuka semua terkait semua hal keterlibatan siapa pun baik terhadap korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun hal-hal lain misal pada saat pemilu, pilpres, pilkada, dan sebagainya," ujar dia pula.
• Raja Salman Pimpin Rapat Kabinet Arab Saudi dari Rumah Sakit, Sumber Anonim Sebut Kondisinya Stabil
• Anggota DPRA Dukung Pelepasan Kawasan Hutan Tanaman Industri
• Bakpak yang Cabuli Anak Kandung Ditangkap Polisi, Pelaku Mengaku Khilaf dan Menyesal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus Harun Masiku hingga Kecurangan Pemilu"