Berita Lhokseumawe
Ini Perkembangan Kasus Pembobolan ATM BNI di Aceh Utara, Satu DPO Masih Diburu
Sedangkan satu tersangka lagi masih DPO. Sampai dengan Selasa (28/7/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sedangkan satu tersangka lagi masih DPO. Sampai dengan Selasa (28/7/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Reskrim Polres Lhokseumawe beberapa waktu lalu, telah berhasil meringkus tiga dari empat tersangka pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Negara Indonesia (BNI) di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap berinisial KB (25) dan NF (33), selaku warga Muara Dua, Lhokseumawe.
Lalu, ZF (31) warga Banda Sakti Lhokseumawe.
Sedangkan satu tersangka lagi masih DPO.
Sampai dengan Selasa (28/7/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk kronologis kejadian, pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 09.30 WIB datang sebuah mobil Avanza BL 703 N ke lokasi ATM di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
• VIDEO - Ribuan Jamaah Shalat Subuh Perdana di Masjid Hagia Sophia Turki
Selanjutnya, turun dua orang tersangka memakai baju seragam kemeja biru, memakai masker, serta membawa tas ransel warna hitam.
Keduanya pun langsung masuk ke dalam ATM.
Saat mesin ATM sudah berhasil dibuka, mereka sempat menurunkan kotak yang masih berisikan uang sebanyak Rp 64.100.000.
Tapi tiba-tiba, datang satu mobil mini bus yang membawa petugas pengisian uang ATM yang dikawal Personel Brimob.
Melihat itu, kedua tersangka yang ada di dalam ATM langsung ke luar dan kabur menuju ke pemukiman warga, tanpa membawa barang yang hendak dicurinya.
Sedangkan mobil Avanza, langsung kabur menuju arah timur (Sumatera Utara).
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.