Unpad Buka Pendaftaran Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Tertarik? Ini Persyaratannya
Tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad juga mulai membuka pendaftaran peserta untuk menjadi relawan terhitung mulai Senin (27/7/2020).
SERAMBINEWS.COM - Tim riset Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran bersama Bio Farma dan Sinovac Biotech, China, menyiapkan uji klinis vaksin Covid-19.
Tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad juga mulai membuka pendaftaran peserta untuk menjadi relawan terhitung mulai Senin (27/7/2020).
“Benar, (Komite Etik) sudah (menyetujui),” ujar Ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad Prof. Kusnandi Rusmil, seperti dikutip dari laman Unpad, Senin (27/7/2020).
Ia menjelaskan, sebanyak 1.620 relawan dibutuhkan dalam proses uji klinis vaksin ini.
Namun, Prof. Kusnandi menyatakan tidak semua peserta akan disuntikkan vaksin.
Sebanyak 540 orang akan disuntikkan vaksin, sedangkan sisanya akan mendapat cairan plasebo.
Penentuan pemberian vaksin atau plasebo akan dilakukan secara acak.
Pendaftaran peserta uji klinis dibuka hingga 31 Agustus 2020.
• Terkuak Sosok Sopir dan Penumpang Travel Tewas Telanjang dalam Mobil, Masih Tetangga Satu Kecamatan
• Bejat, Ayah Cekoki Miras Anak Kandung Lalu Mencabulinya, Korban Kini Kabur dan Lapor Polisi
• Oknum Polisi Berpangkat Kombes Diduga Aniaya Anak & Istri: Dipicu Ketahuan Selingkuh, Saling Lapor
Sejumlah syarat untuk calon peserta uji klinis
Prof. Kusnandi menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis.
Pertama, calon peserta merupakan orang dewasa berusia antara 18-59 tahun yang dinyatakan sehat, serta senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pembatasan fisik maupun sosial selama wabah pandemi Covid-19 berlangsung.
Calon peserta juga dinyatakan tidak memiliki riwayat terinfeksi Corona.
Ia menegaskan, peserta akan lebih dulu mendapatkan tes swab maupun tes rapid secara cuma-cuma.
“Calon peserta akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan (swab test) dan rapid test untuk mengetahui apakah ada kemungkinan sedang atau pernah terinfeksi Covid-19,” jelasnya.
Lebih lanjut Prof. Kusnandi menjelaskan, calon peserta harus tidak memiliki kelainan darah atau riwayat pembekuan darah, tidak memiliki penyakit infeksi lain dan demam, serta tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun.