Idul Adha 1441 H

Bolehkah Jamaah Wanita Dirikan Shalat Idul Adha Diimami Seorang Perempuan? Berikut Penjelasannya

Cukup jelas bahwa semua wanita disyari’atkan untuk keluar rumah menuju masjid atau tanah lapang untuk mendirikan shalat Ied bersama dengan kaum muslim

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Petugas bandara dan karyawan PT Angkasa Pura II bersama masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha perdana di halaman parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (11/8/2019) pagi. 

SERAMBINEWS.COM – Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah akan jatuh pada 31 Juli 2020, dan umat muslim di Indonesia diizinkan melaksanakan shalat Idul Adha di lapangan atau masjid bagi daerah yang penularan Covid-19 rendah.

Sedangkan bagi daerah yang penularan virus tinggi, diminta tidak melaksanakan shalat id di luar rumah.

Lalu, jika melakukan di rumah, apakah boleh jamaah wanita mendirikan shalat ied dengan imamnya juga seorang wanita?

Untuk menjawab itu, dalam situs Islamqa.info yang merupakan situs dakwah, ilmiah dan pendidikan, yang berada di bawah pengawasan langsung Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid memberikan pandangannya.

Terdapat dua poin utama tentang permasalahan ini.

Yang pertama, cukup jelas bahwa semua wanita disyari’atkan untuk keluar rumah dan menuju masjid atau tanah lapang untuk mendirikan shalat Ied bersama dengan kaum muslimin.

10 Amalan Sunnah Sebelum Melaksanakan Shlat Idul Adha 1441 H, dari Takbiran hingga Mandi Besar

Ketika menuju ke tepat pelaksaan shalat ied, kaum wanita tidak dibenarkan memakai wangi-wangian dan menampakkan perhiasannya.

Dalam Hadist Riwayat Bukahri dan Muslim, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengajak keluar kaum wanita pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, baik perempuan ‘awatiq (wanita yang baru baligh), wanita haid, maupun gadis yang dipingit.

Adapun wanita haid, mereka memisahkan diri dari tempat pelaksanaan shalat dan mereka menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin.

Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’ Beliau menanggapi: ‘Hendaklah saudarinya yang lain meminjamkan jilbab kepadanya’,”

Tata Cara Shalat Idul Adha 1441 H, Lengkap dengan Niat Beserta Artinya, Patuhi Protokol Kesehatan

Al lajnah Daimah (Lembaga Fatwa) pernah ditanya, Apakah shalat ied itu diwajibkan bagi wanita?, jika wajib apakah cukup shalat di rumah atau harus keluar ke masjid?

Jawaban al Lajnah Daimah adalah, “Shalat ied tidak wajib bagi wanita akan tetapi sunnah, dan dikerjakan di masjid bersama kaum muslimin; karena Rasulullah menyuruh mereka untuk mendatangi masjid”. (Fatwa Lajnah Daimah: 8/284).

Yang kedua, tidak dibenarkan mereka (kaum wanita) mendirikan shalat ied di rumah mereka dengan imam salah satu dari mereka, padahal mereka mampu untuk mendatangi masjid bersama kaum muslimin.

Syeikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya, Apakah diperbolehkan bagi wanita untuk mendirikan shalat ied di rumahnya?

Beliau menjawab, “Yang disyari’atkan bagi mereka (kaum wanita) adalah mendatangi masjid untuk mengerjakan shalat ied bersama kaum laki-laki, sebagaimana hadits Ummu ‘Atiyah –radhiyallahu ‘anha.

Adapun shalat iednya para wanita di rumah, saya belum mendapatkan satu hadits pun,”.

Pelaksanaan Shalat Idul Adha Diserahkan ke Pimpinan Daerah Sesuai Zonasi Pandemi Covid-19

Dari jawaban Syeikh Ibnu Utsaimin, jelas tidak ada satu hadits pun yang mengatakan bahwa kaum wanita dapat mendirikan shalat ied dengan imam juga seorang wanita.

Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi

Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 kurang dari 24 jam, atau jatuh pada esok hari, Jumat (31/7/2020).

Berbagai persiapan dilakukan menyambut Hari Raya Kurban itu.

Simak bacaan niat Shalat Idul Adha 2020, disertai dengan tata cara shalat yang bisa dikerjakan sendiri atau berjamaah di masa Pandemi Covid-19.

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, shalat Idul Adha bisa dikerjakan berjamaah atau sendiri-sendiri.

Hal ini berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban saat Wabah Covid-19.

Berdasarkan Fatwa tersebut, Shalat Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan.

Ini Niat & Tata Cara Shalat Idul Adha, Berjamaah atau Sendiri, Lengkap dengan Artinya

Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha

- Berikut shalat Idul Adha berjamaah

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) للهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati (makmuman/imaaman) lillaahi ta’aalaa

Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.

- Bacaan shalat Idul Adha Sendiri

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ للهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa

“Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’ala.”

MUI Sarankan Shalat Idul Adha di Rumah Jika Punya Penyakit Bawaan

Berikut ini tata cara sholat Idul Adha. Sebagaimana dilansir Tribunnews.com dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. Muhammad Syukron Maksum:

- Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang jika dilafalkan berbunyi:

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) للهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati (makmuman/imaaman) lillaahi ta’aalaa

“Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

- Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.

- Untuk rakaat pertama, membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhanallah, walhamdulillah, wala ilaha illallah, wallahu akbar.

Begini Cara Jamak Shalat & Jamak Qashar, Dikerjakan karena Perjalanan Jauh, Termasuk Mudik Idul Adha

Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah dari Alquran.

- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan.

- Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang dari Al-Quran.

- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

- Setelah salam, maka disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Adha. (Jika shalat sendiri atau berjamaah tetapi tidak ada yang mampu khutbah maka tidak ada khutbah).  (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved