Selebriti

Digerebek di Hotel, Polisi Menduga Vernita Pasang Tarif Rp 30 Juta kepada Pengusaha di Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, selain uang dan bukti transfer, polisi juga menemukan alat kontrasepsi

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA ) 

Dalam postingan Insta Story miliknya, Vernita menyatakan siap menerima semua konsekuensi atas kasus tersebut.

Postingan tersebut dibuat Vernita beberapa menit setelah dipindahkan ke ruang penyidikan.

"Silakan hujat dgn apa yg kalian pikirkan Toh nanti ada berita sesungguhnya yg menjelaskan. Kalau saya d grebeg trs lg aneh" baru kalian bisa mikir negatif toh saya ngobrol saja berjauhan. Lucu loh netizen haha yg mau jatohin saya Allah ga tdr ya," tulis Vernita Syabilla.

Namun, unggahan Instagram Story itu kemudian dihapus oleh pelantun lagu Koko Tamvan tersebut.

Mengenai unggahan Vernita di akun Instagram-nya itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Vernita memang diberi kesempatan menggunakan ponselnya setelah ditangkap.

"Pada saat VS ditangkap, dia diperkenankan memberi tahu kepada pihak kerabat atau saudaranya. Itulah. Kesempatan itu mungkin dia menulis status itu," ucap Pandra.

()

Suasana depan ruang pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

"Penyidik itu memberi kesempatan untuk memberitahukan kepada keluarga tentang adanya suatu persoalan hukum yang harus diselesaikan di Polresta Bandar Lampung. Salah satu bentuk asas praduga tak bersalah atau menghargai hak-hak hukum atau hak asasi manusia terhadap orang yang bermasalah dengan hukum," tambahnya.

Hingga tadi malam polisi belum menentukan status Vernita bersama dua terduga muncikari berinisial I alias MAZ dan M.

Ketiganya masih dimintai keterangan oleh polisi.(Tribun Lampung/Muhammad Joviter)

Siswi SMAN 1 Bireuen, Indrian Puspita Rahmadhani Kembali Dipanggil ke Istana Negara, Ini Tujuannya

MUI Ingatkan Soal Sajadah dan Wudhu, Protokol Kesehatan Sholat Idul Adha, Ini Katanya

Genap Berusia 63 Tahun, Persiraja Bertekad Ingin Konsisten di Liga 1

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Menduga Vernita Pasang Tarif Rp 30 Juta kepada Pengusaha di Lampung, Sang Pemesan Dibebaskan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved