Berita Aceh Selatan

Forkopimda Aceh Selatan Sepakat Dalam Waktu Dekat akan Menutup Pos di Perbatasan Subulussalam

Sebagai solusinya penanganan dan Pengawasan Covid-19 akan diperkuat di Tingkat Kecamatan dan Satuan Tugas Gampong.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Rapat tindak lanjut penanganan covid 19 sesuai dengan Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang berlangsung, Rabu (29/07/2020). 

Sebagai solusinya penanganan dan Pengawasan Covid-19 akan diperkuat di Tingkat Kecamatan dan Satuan Tugas Gampong.

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Forkopimda Aceh Selatan sepakat dalam waktu dekat akan menutup pos perbatasan Subulussalam - Aceh Selatan.

Hal itu sesuai hasil rapat tindak lanjut penanganan covid 19 sesuai dengan Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang berlangsung, Rabu (29/07/2020).

Sebagai solusinya penanganan dan Pengawasan Covid-19 akan diperkuat di Tingkat Kecamatan dan Satuan Tugas Gampong.

Di Gampong di bawah kendali Muspika dengan melibatkan Gugus Tugas Pos Karantina di Gampong Panjupian yang nanti tetap beroperasinal dalam Penangan Covid-19.

Khususnya bagi Traveller yang tidak patuh dengan Ketentuan Protokol Kesehatan yang di terapkan di tingkat Satgas Penanganan Covid-19 Gampong.

"Di samping itu juga pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka sudah bisa dilaksanakan.

Warga Reaktif di Nagan Raya, 28 Petugas Kesehatan di Puskesmas Alue Bilie Jalani Rapid Test

Hari Ini Puasa Arafah, Ini Bacaan Niat serta Keutamaannya Pahala Berlipat Ganda

MUI Ingatkan Soal Sajadah dan Wudhu, Protokol Kesehatan Sholat Idul Adha, Ini Katanya

Hal ini disampaikan Bupati dalam rapat bersama para Asisten, camat dan kapus serta beberapa kepala Dinas terkait dalam kabupaten Aceh Selatan," kata Kabag Humas Setdakab Aceh Selatan, Drs Ramli Tanjung, Rabu (29/07/2020) malam.

Proses belajar mengajar secara bertatap muka, lanjut Ramli Tanjung per hari dilaksanakan selama 4 jam.

Bila ada murid yang kurang sehat di cek kesehatannya dan diharapkan orang tua juga peduli terhadap anak dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Untuk mendukung Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) secara Tatap Muka, Bupati Tgk Amran menugaskan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan untuk bekerjasama/berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Lalu, Kepala Puskesmas dan Muspika dalam melakukan Pemetaan terhadap Kesiapan Sekolah yang ada dalam Kabupaten Aceh Selatan," ungkapnya.

Kesiapan ini, lanjutnya, meliputi Kesiapan penyediaan masker dan sarana prasaran cuci tangan pakai sabun, ruang UKS dan juga Kesiapan Protokol Kesehatan lainnya.

Proses PKBM Tatap Muka ini, tambahnya, tetap melibatkan Orang tua/Wali Murid dan juga tetap meningkatkan Koordinasi dengan Muspika dan pihak terkait lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved