Berita Aceh Selatan
Forkopimda Aceh Selatan Sepakat Dalam Waktu Dekat akan Menutup Pos di Perbatasan Subulussalam
Sebagai solusinya penanganan dan Pengawasan Covid-19 akan diperkuat di Tingkat Kecamatan dan Satuan Tugas Gampong.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nur Nihayati
"Sementara untuk ketahanan pangan perlu kita dukung bersama dalam upaya peningkatan produktivitas Pertanian dan Perkebunan serta pelaksanaan Pemulihan Ekonomi bagi Masyarakat yang selama Pandemi Covid-19 sangat berdampak terjadi penurunan tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Ramli Tanjung.
Menurutnya, demikian poin yang disepakati dalam Rapat tindak lanjut pemberlakuan Perpres Nomor 82 tahun 2020 tersebut.
Menyangkut pelaksanaan PKBM secara tatap muka kata Ramli Tanjung direncanakan dimulai taggal 10 Agustus 2020 mendatang.
"Jadi Forkopimda prisipnya setuju Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dilaksanakan dengan dengan tatap muka karena pelaksanaan proses belajar secara dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring) setelah di evaluasi di nilai tidak efektif.
Memberatkan orang tua murid khususnya yang tidak memiliki android dan juga berdampak negatif bagi anak didik," ungkapnya.
Pelaksanaan PKBM tatap muka ini, tambah Ramli, dilaksanakan mulai strata/tingkat SD sampai dengan SLTA dan juga Perguruan Tinggi dengan ketentuan menggunakan masker dan pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas.
"Untuk persiapan protokol kesehatan disediakan pihak sekolah dan kita semua harus peduli, serta setiap bulannya akan dilakukan evaluasi terhadap kemungkinan kemungkinan yang terjadi," pungkasnya.(*)