Update Corona di Abdya
RSU Teungku Peukan Ditutup Selama 14 Hari, Setelah Terbentuk Klaster Baru Covid-19
Penutupan selama 14 hari ini terhitung, Senin (3/8/2020) hari ini hingga Minggu (16/8/2020) mendatang.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH akhirnya memutuskan menutup untuk sementara Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSU TP) setempat.
Penutupan selama 14 hari terhitung, Senin (3/8/2020) hari ini sampai Minggu (16/8/2020) mendatang.
Kecuali, khusus layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Apotik, Ruang Haemodalisa (HD), Unit Transpusi Darah (UTD), dan Ruang Isolasi Khusus (RIK) Covid-19 tetap dibuka seperti biasa.
Keputusan menutup untuk sementara RSU TP berlokasi di Padang Meurantee, Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, itu tertuang dalam surat pemberitahuan Bupati Abdya, Nomor 050/842/2020 tanggal 1 Agustus 2020.
Surat ditandatangani Bupati Akmal Ibrahim ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Abdya, diberitahukan bahwa kasus Covid-19 semakin meningkat, penyebaran dan membentuk klater baru pada 8 dari 9 kecamatan dalam kabupaten setempat.
Sampai tanggal 1 Agustus terjadi 21 kasus positif Covid-19, terjadi peningkatan secara seginifikan pada minggu kedua dan keempat bulan Juli 2020.
Dalam surat pemberitahuan itu, Bupati Akmal Ibrahim menjelaskan, klaster terbaru terbentuk di RSU TP dengan ditemukan 15 orang tenaga kesehatan (medis) yang bertugas di rumah sakit tersebut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab metoda RT PCR di Laboratorium Balitbangkes Aceh.
Berkenaan peristiwa tersebut, RSU TP Abdya ditutup untuk sementara selama 14 hari kerja, mulai tanggal 3 sampai 16 Agustus mendatang.
Kecuali, khusus IGD, Apotik, Ruang HD, Ruang UTD, dan (RIK) Covid-19 tetap dibuka seperti biasa.
• 100 Warga di Nagan Raya Rapid Test Massal, Telusuri Kontak dengan Jenazah Positif Covid-19
• Museum Mekkah Simpan Benda Bersejarah, dari Zaman Sahabat Nabi Muhammad Sampai Masa Kini
• Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Masih Berpotensi Terjadi di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada
• Sara Ali Khan: Hanya Kedamaian Membuat Diri Anda Lebih Bijaksana
Bupati Akmal Ibrahim sebagaimana dijelaskan dalam surat tersebut, Dinas Kesehatan Abdya diminta menyampaikan kepada seluruh Puskesmas untuk melakukan perawatan pasien secara intensif di masing-masing Puskesmas Rawat Inap.
Puskesmas diminta tidak merujuk pasien ke RSU TP Abdya sampai adanya surat pemberitahuan selanjutnya.
Bagi pasien yang memerlukan obat khusus seperti TB-MDR, obat jantung, obat diabetes mellitus, obat epilepsy akan dilayani pada hari Rabu setiap minggunya.
Sedangkan bagi pasien yang bersifat darurat (emergency) memerlukan rujukan, maka dirujuk ke rumah sakit terdekat. Rujukan tersebut harus melalui IGD RSU TP Abdya.
Surat pemberitahuan tentang penutupan sementara RSU TP Abdya, ditembuskan kepada Menteri Kesehatan di Jakarta, Kadis Kesehatan Aceh, Ketua DPR Aceh, Ketua DPRK Abdya dan RSU Teungku Peukan.