Jaksa Tahan ASN Subulussalam
Begini Cara Tersangka Memainkan Proyek Fiktif DPUPR di Subulussalam
Tiga orang yang ditahan kejaksaan sebagai tersangka dalam kasus proyek fiktif senilainya Rp 795 juta ini masing-masing SH, SR, dan Dar.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
A merupakan rekanan kasus proyek fiktif di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) setempat.
Tersangka A yang ditangkap kejaksaan Minggu (31/5/2020) pagi tadi akan ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Singkil, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil
Menurut Kajari Alinafiah, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil perkembangan penyidikan dan hasil ekspose 18 Maret.
Ini diperkuat data-data yang diminta serta keterangan saksi-saksi berikutnya. “Sehingga sudah diperoleh bukti yang cukup untuk menentukan tersangka.
Sehingga hari ini ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut tiga orang sementara ini,” kata Alinafiah
Berdasarkan catatan Serambinews.com, terkuak modus operandi permainan proyek fiktif di Subulussalam.
Sebagaimana dikatakan Kajari Analinafiah melalui Kasi Pidsus Ika Liusnardo Sitepu terkait modus operandi permainan proyek fiktig yang menjerat tiga tersangka.
Dikatakan, tersangka Dar alias A selaku rekanan memberikan catatan kepada SR berisi paket proyek untuk di masukan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).
Nah, SR tanpa kewenangan menyanggupi permintaan D alias A mengentri paket proyek tersebut ke simda.
SR, lanjut Ika Liusnardo bisa masuk ke SIMDA setelah mendapatkan kunci berupa user id dan password dari tersangka SH selaku admin. Padahal di SR kapasitasnya hanya sebagai pengelola jaringan di SIMDA.
Ika Liusnardo yang didampingi Idam Kholid Daulay Kasi barang bukti dan barang rampasan Kejari Subulussalam SR dapat masuk ke SIMDA karena adanya izin atau pemberian user id dan password dari SH.
Sehingga SR dapat mengentri penambahan anggaran berupa lima paket proyek berdasarkan catatan tersangka A yang sebenarnya illegal.
”Berawal dari tahap menambah anggaran illegal. Tersangka DA membuat lima paket anggaran dengan catatan tulisan tangan.
Dikasih ke SR. Sebenarnya SR tidak bisa masuk ke Simda karena harus ada kunci. Nah, kuncinya dikasih sama SH selaku admin sehinga SR bisa mengakses Simda,” beber Ika Liusnardo
Selain itu, setelah surat perintah membayar (SPM) dan SPD sudah ada tandatangannya. Maka dicetak A dengan menggunakan fasilitas SR.