Luar Negeri

Thailand Akan Perluas Produksi Ganja, Kabinet Setujui Draf Revisi UU Narkotika

Thailand jadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalisasi mariyuana untuk keperluan riset dan medis pada 2017.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Pohon ganja 

Sebelumnya, Universitas Teknologi Auckland (AUT) Selandia Baru telah mengumumkan membuka program pascasarjana yang mempelajari ganja sebagai obat.

Dikutip dari The Stuff, Jumat (12/6/2020), AUT akan menjadi lembaga pendidikan pertama di Selandia Baru yang membuka program studi untuk mempelajari ganja sebagai obat.

Program studi yang dinamai The Science of Medicinal Cannabis atau Ilmu Ganja Medis ini dijadwalkan akan dimulai seiring dimulainya perkuliahan pada 20 Juni 2020.

Prodi itu disebut-sebut sebagai 'Cannabis 101' bagi mereka yang tertarik dalam industri ini.

Ketua Prodi dan dosen senior Universitas Teknologi Auckland, Dr Ali Seyfoddin, mengatakan pendidikan adalah komponen penting dari skema ganja obat di Selandia Baru.

"Sangat penting bahwa penyedia penelitian dan pendidikan menyediakan jurusan bagi mereka yang ingin memasuki industri", katanya dikutip dari The Stuff, Jumat (12/6/2020).

Penggunaan ganja sebagai obat telah legal di Selandia Baru, memungkinkan warga Selandia Baru untuk secara hukum mengakses produk-produk berbasis ganja melalui resep.

Akan lebih mudah untuk memproduksi obat-obatan di Selandia Baru daripada mengimpornya.

Dalam perkuliahan nantinya akan memperkenalkan kerangka kerja ganja medis dan memberikan gambaran umum tentang kimia dan farmakologi ganja.

Universitas di Selandia Baru Buka Prodi Ilmu Ganja untuk Obat, Diharapkan Buka Lapangan Kerja Baru

Dikira Bahan Rempah, Satu Keluarga Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Mengonsumsi Daun Ganja

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada M Phill dan pejabat utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK serta personel lainnya melaksanakan pemusnahan ladang ganja di Hutan Tanaman Industri Gampong Lamteuba Droe, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Senin (20/7/2020).
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada M Phill dan pejabat utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK serta personel lainnya melaksanakan pemusnahan ladang ganja di Hutan Tanaman Industri Gampong Lamteuba Droe, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Senin (20/7/2020). (For Serambinews.com)

Wacana di Aceh

Jauh dari Selandia Baru, isu ganja sebagai obat dan lapangan kerja juga menyeruak dari Aceh, provinsi di ujung Pulau Sumatera Indonesia yang kerap disebut-sebut sebagai salah satu daerah penghasil ganja terbaik di dunia.

Isu ganja sebagai obat dan sumber pendapatan ini sempat menggegerkan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, ketika Rafli, anggota DPR RI asal Aceh yang hadir dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020), menawarkan ganja menjadi komoditas ekspor.

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Rafli menyebut tanaman ganja tidak berbahaya dan bisa dimanfaatkan sebagai obat.

Ia pun bakal menyediakan lahan untuk ditanami ganja, jika usulannya itu diterima.

Sehari setelahnya, sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis di Aceh berkumpul di Kamp Biawak, membahas ganja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved