Luar Negeri

Thailand Akan Perluas Produksi Ganja, Kabinet Setujui Draf Revisi UU Narkotika

Thailand jadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalisasi mariyuana untuk keperluan riset dan medis pada 2017.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Pohon ganja 

"Kalau kita gagal, berarti kita tidak mampu menangani potensi kita sendiri," tandasnya.

Saat ini, lanjut dia, beberapa negara sudah melegalkan ganja yang kebanyakan untuk keperluan medis, di antaranya Kanada, Amerika Serikat, Thailand, dan menyusul Malaysia yang juga berencana akan melegalkan penanaman ganja.

"Dari batang ganja banyak serat, bisa untuk diproduksi kain dan kayunya bisa diproduksi kertas nomor satu di dunia. Makanya rayap tidak makan uang. Bahkan orang hisap ganja tidak ada panu di tubuhnya," kata Prof Musri.

Menurut Prof Musri, sebenarnya daun ganja kalau dikonsumsi begitu saja tidak mabuk. Yang menimbulkan mabuk ketika daun ganja dipanaskan.

Sementara Ketua Lingkar Ganja Nusantara, Dhira Narayana dalam kesempatan itu mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan judicial review terhadap undang-undang yang mengatur tentang ganja. Ia berharap ganja bisa dilegalkan untuk kebutuhan medis.

"Bagaimana kita mengentaskan kemiskinan, kita harus melibatkan masyarakat untuk menanam itu. Kita butuh orang seperti Prof Musri sehingga kita tahu cara merawatnya. Tidak asal tanam. Bangsa kita sebenarnya punya potensi yang luar biasa tapi tidak pernah dibicarakan," ungkap dia.

Pemerhati ganja, Jamaica mengatakan sangat menyakitkan ketika tanaman ganja bisa dimanfaatkan tapi tidak bisa digunakan.

Padahal ada beberapa kegunakaan ganja yang bisa dikembangkan.

"Jika kertas dibuat dari pohon pinus, kita harus menebang pinus. Kita harus menunggu 10 tahun untuk bisa memproduksi pohon pinus sebagai kertas. Sementara ganja bisa panen tiga bulan sekali. Tapi undang-undang tidak membolehkannya," pungkasnya.

Tiga Pemuda Aceh Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Ganja 219 Kilogram

Temukan Ganja 700 Gram di Kandang Ayam, Pria Ini Digelandang ke Polres Pidie

Ditolak Santri

Usulan Rafli dalam sidang DPR RI agar untuk mengkomersilkan ganja, mendapat penolakan dari Rabithah Thaliban Aceh (RTA).

“Kita menolak wacana ini karena salah satunya yaitu disebabkan karena kemudharatan yang akan muncul lebih banyak ketimbang manfaatnya. Memang ada manfaat seperti yang sering kita baca, tapi mudharat tetap lebih banyak,” ujar Zulkhairi Ketua I Rabithah Thaliban Aceh (RTA), dalam siaran pers kepada Serambi Jumat (31/1/2020)

Dosen UIN Ar-Raniry ini berpendapat, jika ganja dilegalkan, maka pengguna ganja akan semakin meningkat.

“Logiknya begini, jika saat dilarang saja banyak yang menghisap ganja, apalagi jika sudah dilegalkan? Nah, jika pengguna ganja meningkat, berarti jumlah orang teler akan meningkat pula. Jika orang teler meningkat, maka masalah yang dihadapi Aceh akan lebih besar ketimbang manfaat yang akan diterima,” ungkap Zulkhairi.

Satuan Intelkam Polres Bireuen, berhasil memusnahkan sekitar dua hektar ladang ganja, di kawasan pegunungan Desa Krueng Meuseugob, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Sabtu (4/1/2020). SERAMBINEWS.COM/Foto Humas Polres Bireuen
Satuan Intelkam Polres Bireuen, berhasil memusnahkan sekitar dua hektar ladang ganja, di kawasan pegunungan Desa Krueng Meuseugob, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Sabtu (4/1/2020). SERAMBINEWS.COM/Foto Humas Polres Bireuen (Dok Humas Polres Bireuen)

Jika karena alasan kemiskinan, Zulkhairi menyarankan kepada pemerintah dan masyarakat untuk memberdayakan lahan-lahan kosong dengan menanam pohon-pohon yang disebutkan dalam Alquran seperti kurma, zaitun, tin, dan sebagainya.

“Bukankah pohon-pohon itu jelas sangat banyak manfaatnya untuk kesehatan dan bukankah harganya juga mahal,” pangkasnya.(Reuters/Antara/Serambinews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved